Advertisement
Batam Headline

Ranperda Perubahan APBD Kota Batam, Pendapatan Turun Tujuh Persen

AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memaparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam. Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna di DPRD Batam, Senin (23/8/2021).

Dijelaskannya bahwa penerimaan pendapatan dan pembiayaan semula sebesar Rp2.968.574.058.069,00 berubah menjadi Rp 2.921.147.486.859,00 atau turun 2 persen.

“Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp2.860.863.224.402,00 berubah menjadi Rp2.650.544.986.343,00 atau turun 7 persen,” kata Rudi.

Perubahan pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp1.432.639.685.193,00 atau turun 15 persen.

Amsakar Bersama Ribuan Warga Batam Rayakan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Kemudian, pendapatan transfer semula sebesar Rp1.319.207.339.209,00 berubah menjadi Rp1.289.424.306.402,00 atau turun 2 persen. Selanjutnya lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula sebesar Rp109.016.200.000,00 atau naik 27 persen.

“Sementara, dalam penyusunan belanja daerah pada Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan saat ini merupakan hasil kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021,” kata Rudi.

Belanja daerah pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp2.968.574.058.069,00  atau turun 2 persen. Kendati demikian, alokasi belanja tetap memenuhi urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan urusan kesehatan minimal sebesar 10 persen  sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Untuk belanja operasi diarahkan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang merupakan ketentuan dari Pemerintah Pusat dan kebijakan Pemerintah Daerah yang dilandaskan pada ketentuan perundangan yang berlaku.

“Mengakomodir usulan tambahan kegiatan atau sub kegiatan sepanjang kegiatan tersebut bersifat penting atau mendesak, berorientasi publik dan dapat dilakukan pada Tahun Anggaran berjalan, serta mengakomodasi kewajiban Pemerintah Kota Batam kepada pihak ketiga,” katanya.

Kebijakan belanja disinkronkan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peraturan perundangan berlaku.

Wako Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan

Penggunaan anggaran belanja diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang berasal dari Dana Transfer Umum minimal sebesar 8 persen sesuai ketentuan peraturan perundang  undangan yang berlaku. Penyediaan anggaran belanja untuk penanganan kesehatan,  penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial.

“Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp107.710.833.667,00 berubah menjadi    Rp270.602.500.516,00 atau naik 151,00 persen,” katanya.(*/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Amsakar Bersama Ribuan Warga Batam Rayakan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

02

Wako Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan

03

CIMB Niaga Hadirkan OCTO untuk Pejuang Mimpi, Permudah Kelola Keuangan hingga Kejar Mimpi

04

Bupati Aneng Ikuti Senam dan Jalan Santai di MEB Day, UMKM Turut Dapat Perhatian‎