Batam

Ranperda Adminduk Batam Segera Disahkan, Semua Urusan Gratis dan Pengendalian Penduduk Beralih ke Dinas PP

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam menargetkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan pada Maret mendatang. Saat ini, prosesnya masih menunggu rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Sri Miranthy Adisthy, menyampaikan bahwa substansi Ranperda tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Intinya, Ranperda ini sudah disesuaikan dengan undang-undang administrasi kependudukan yang berlaku,” ujar Adisthy.

Ia optimistis proses fasilitasi segera rampung sehingga regulasi tersebut dapat segera disahkan. “Insya Allah Maret sudah ketok palu,” katanya.

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Menurutnya, penyusunan Ranperda ini menjadi penting mengingat dinamika pertumbuhan penduduk Batam yang terus meningkat. Berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah dinilai menjadi daya tarik bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk pindah dan menetap di Batam.

Meski aturan administrasi kependudukan telah diatur secara nasional, pemerintah daerah tetap perlu menetapkan regulasi turunan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi spesifik di daerah.

Ranperda tersebut nantinya akan mengatur secara menyeluruh berbagai aspek administrasi kependudukan, mulai dari administrasi pindah masuk, perubahan alamat, pertukaran KTP, hingga ketentuan teknis lainnya yang akan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwako).

Sri Miranthy juga menjelaskan adanya perubahan kewenangan terkait pengendalian penduduk di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Jika sebelumnya fungsi pengendalian penduduk berada di Disdukcapil, kini kewenangan tersebut telah beralih ke Dinas Pemberdayaan Perempuan.

“Dulu pengendalian penduduk masih di Disdukcapil. Sekarang pengendalian penduduk sudah berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan,” jelasnya.

Seiring dengan penguatan regulasi ini, Disdukcapil Batam juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen administrasi kependudukan dilengkapi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rayakan 45 Tahun Perjalanan, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Diskon Hingga 45 Persen Termasuk Batam

“Pada intinya, di Disdukcapil mohon kepada seluruh warga untuk melengkapi dokumen sesuai peraturan. Semua pengurusan administrasi kependudukan gratis,” tegasnya. (emr)

Redaksi

Recent Posts

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk mendorong…

7 jam ago

Punya Potensi Besar, ISEI Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Kembangkan Pariwisata Lingga

AriraNews.com, Lingga - Pariwisata Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berpeluang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.…

14 jam ago

Rayakan 45 Tahun Perjalanan, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Diskon Hingga 45 Persen Termasuk Batam

AriraNews.com, Jakarta - Dalam rangka merayakan 45 tahun dedikasi dalam industri perhotelan Indonesia, Santika Indonesia…

15 jam ago

Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

AriraNews.com, Batam - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menunjukkan kapabilitas digitalnya melalui partisipasi…

16 jam ago

Suzuki XL7 Terbaru Dihadirkan di Grand Batam Mall, Bawa Wajah Baru dan Fitur Lebih Lengkap

AriraNews.com, BATAM – Suzuki kembali menggoda pasar otomotif Indonesia dengan menghadirkan Suzuki XL7 terbaru, yang…

17 jam ago

Ngopi Bersama Media, Tiga Legislator Kepri Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Natuna

Natuna, Ariranews.com — Setelah beberapa hari turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses, tiga…

21 jam ago