Headline

Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Studi Banding Pemanfataan Aset ke BP Batam

AriraNews.com, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Biro Hukum BP Batam, Moch. Nasrun menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Elan Suherlan beserta rombongan pada Kamis (16/12/2021), di Marketing Center BP Batam.

Kepala Biro Hukum BP Batam, Moch. Nasrun mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk studi banding Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dengan mengadopsi PMK Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dikatakan Nasrun, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI memiliki sejumlah benda sitaan dan barang rampasan negara, barang temuan, maupun aset transnasional yang bisa dikelola dan dimanfaatkan.

“Melalui studi banding ini, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI ingin mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan pengelolaan aset baik dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) maupun Aset Dalam Pengawasan (ADP) di BP Batam, baik dari skema bisnis dan tarifnya,” ujar Nasrun.

Kwin Fo Bantah Commissioning Data Center Picu Blackout Batam

Lebih lanjut ia menjelaskan, ruang lingkup perencanaan dan pemanfaatan aset di BP Batam terdiri dari beberapa skema, seperti sewa, pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan yang mengacu kepada Peraturan Kepala BP Batam (Perka).

“Saat ini terdapat 29 aset yang dikelola oleh Badan Usaha BP Batam, di antaranya Badan Usaha Rumah Sakit, Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum,” jelas Nasrun.

Sedangkan skema pemanfaatan lainnya seperti, sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dalam rangka penyediaan infrastruktur dan Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI) mengacu kepada PMK.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia, Elan Suherlan mengatakan, sesuai dengan PMK Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, Pusat Pemulihan Aset Kejagung sedang menyusun pedoman untuk pemanfaatan aset yang berkaitan dengan barang rampasan.

“Aturan ini baru terbit Bulan Oktober kemarin. Jadi baru kita susun rencana pemanfaatannya, karena tidak ada pengelolaan pemanfaatan aset sebelumnya di Pusat Pemulihan Aset. Untuk itu, kami studi banding ke BP Batam yang sudah terlebih dahulu melakukan pemanfaatan aset,” ujar Elan.

Elan melanjutkan, rencana skema pengelolaan yang akan diadopsi oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia antara lain, sewa, pinjam pakai dan KSP.

PLN Batam Ungkap Kejanggalan di Balik Blackout, CCTV Bergeser hingga Pagar Bertegangan Listrik Tak Berfungsi

“Kami akan jadwalkan kembali pertemuan selanjutnya dengan BP Batam untuk membahas lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan beserta tarifnya. Mudah-mudahan pengelolaan pemanfaatan aset di kejaksaan dapat terlaksana dengan baik dengan sinergi bersama BP Batam,” pungkas Elan.(rud/***)

Redaksi

Recent Posts

Kwin Fo Bantah Commissioning Data Center Picu Blackout Batam

AriraNews.com, BATAM – Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, membantah isu yang berkembang di…

1 jam ago

PLN Batam Ungkap Kejanggalan di Balik Blackout, CCTV Bergeser hingga Pagar Bertegangan Listrik Tak Berfungsi

AriraNews.com, BATAM – PT PLN Batam mengungkap sejumlah kejanggalan terkait pemadaman listrik meluas (blackout) yang…

3 jam ago

Kepala BMKG Hang Nadim, Ramlan: Hujan Sporadis Tiga Hari ke Depan Berpeluang Redakan Kabut Asap Batam

AriraNews.com, BATAM – Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Batam masih tergolong kondusif bagi aktivitas…

8 jam ago

Batam–Penang Kini Terhubung Penerbangan Langsung Batik Air Malaysia, Buka Jalan Baru Wisata dan Medical Tourism

AriraNews.com, BATAM — Perjalanan dari Batam menuju Penang, Malaysia, kini semakin mudah. Tak perlu lagi…

8 jam ago

Batik Air Malaysia Resmi Buka Rute Penerbangan Langsung Batam–Penang, Tiga Kali Seminggu

AriraNews.com, BATAM — Batik Air Malaysia resmi membuka rute penerbangan langsung Batam–Penang, Malaysia, melalui penerbangan…

9 jam ago

Batam Bakal Pecahkan Rekor MURI di HJB ke-197 Melalui Nasi Besar

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Jadi Batam (HJB)…

1 hari ago