Anambas

Polsek Jemaja Tindak Pemakai Knalpot Brong

AriraNews.com, ANAMBAS — Polsek Jemaja bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas memusnahkan sebanyak 21 knalpot brong hasil penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Polsek Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (30/9/2026).

Kapolsek Jemaja, Iptu Sutomo, mengatakan 21 knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban yang dilaksanakan jajaran kepolisian bersama sejumlah instansi terkait pada Februari hingga Maret 2026.

Menurut Sutomo, kegiatan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan serta ketertiban lingkungan.

‎Bupati Aneng Dorong ASN Tingkatkan Pendidikan melalui Program RPL

“Berdasarkan laporan dari sejumlah instansi dan masyarakat Pulau Jemaja, masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Untuk menjaga kenyamanan, ketenteraman dan keselamatan bersama, kami dari pihak kepolisian bekerja sama dengan Dishub, Satpol PP, BPBD serta pihak Kecamatan Jemaja melaksanakan razia,” ujar Sutomo.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan 21 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan kemudian diamankan hingga pemilik mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar.

“Setelah dilakukan penggantian dengan knalpot standar, kendaraan dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara knalpot brong hasil penindakan ini kami musnahkan,” jelasnya.

Sutomo mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan kalangan remaja, untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jemaja.

“Kami selaku Kapolsek Jemaja dan pimpinan kami, Kapolres Kepulauan Anambas, mengimbau seluruh unsur pimpinan kecamatan (Uspika) dan masyarakat Pulau Jemaja agar bersama-sama mendukung kepolisian dalam menertibkan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong, terutama di kalangan anak-anak dan remaja,” tambahnya.

Ia menegaskan, penertiban tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga merupakan upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib serta menjaga kenyamanan masyarakat.

‎Wabup Raja Bayu Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri

Pemusnahan 21 knalpot brong tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Jemaja Barat, personel Posal Jemaja, Koramil Jemaja, Korwil Dishub Jemaja, Satpol PP Jemaja, Lurah Letung, Kepala Desa Landak, Kepala Desa Rewak, serta pengurus Masjid Al-Kausar dan Masjid Al-Ihsan Letung. (bbg)

Redaksi

Recent Posts

Bengkong Swadebi dan 167 Titik Jadi Perhatian Penanganan Banjir, Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Konkret

AriraNews.com, Batam - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemerintah…

5 jam ago

DBH Natuna Dipangkas 50 Persen, Daerah Alami Tekanan Fiskal dan Gandeng OJK Jaga Ekonomi

Natuna, Ariranews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menghadapi tekanan fiskal setelah Dana Bagi Hasil (DBH) yang…

6 jam ago

BPJS Kesehatan Gandeng PT Sumitomo Wiring System, 50 Warga Dibantu Iuran JKN

Batam, Ariranews.com – BPJS Kesehatan Cabang Batam menggandeng PT Sumitomo Wiring System untuk memperluas perlindungan…

6 jam ago

Jalan Gajah Mada Batam Kembali Bergerak, BP Batam Pantau 50 Titik dan Siapkan Penguatan Struktur

Batam, AriraNews.com – Jalan Gajah Mada, khususnya di kawasan tanjakan Hotel Vista, kembali mengalami perubahan…

7 jam ago

Ditkrimsus Polda Kepri Sita Tiga Mesin Pesawat Senilai Rp 30 Miliar, Diduga Akan Diecer Jadi Suku Cadang

AriraNews.com, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyita tiga unit mesin turbo pesawat yang diduga…

10 jam ago

Pemko Batam Perkuat Perlindungan Sosial, Setahun Jumlah Warga Miskin di Batam Berkurang 10 Ribu Jiwa

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat penanganan kemiskinan melalui perlindungan sosial, pemberdayaan…

11 jam ago