Batam

Polsek Bengkong Tangkap Komplotan Remaja Pencuri Sepeda Motor, Beraksi Belasan TKP

AriraNews.com, Batam – Sekelompok remaja di Batam terlibat tindak kejahatan, pencurian sepeda motor. Mereka diketahui telah beraksi belasan kali di kawasan Bengkong yang membuat mayarakat resah.

Namun, aksi mereka berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil meringkusnya. Terdapat 4 orang diamankan yang terdiri dari 1 dewasa berinisial MSR alias Rio (18), serta 3 di bawah umur berinisial MRA (17), MHA (16), dan VF (16).

Tidak hanya itu, dari tangan mereka turut disita 3 unit sepeda motor hasil curian, beserta pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta bukti rekaman CCTv.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, SH, MH, mengatakan, penangkapan mereka dilakukan pada Rabu (27/9/2023),  berdasarkan beberapa laporan pencurian sepeda motor yang dibuat ke Mapolsek Bengkong. Salah satunya terjadi pada Sabtu (23/9/2023) subuh, sekitar pukul 04.40 WIB di Masjid Namirah, Cahaya Garden, Bengkong.

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

“Saat itu, korban yang datang ke masjid mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam BP 3164 CC dari rumah untuk melaksanakan salat Subuh. Begitu sampai di masjid, korban memarkirkan kendaraan di parkiran, dan masuk ke dalam masjid,” ujar Doddy, Rabu (5/10/2023).

Namun, saat hendak pulang setelah selesai salat Subuh ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada walau sudah mencari ke sekeliling pekarangan. Kejadianini langsung dilaporkan ke Mapolsek Bengkong.

“Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Laporan yang dibuat korban langsung ditindaklanjuti Opsnal Unit Reskrim kita,” tambah Doddy.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, SH, MH, yang memimpin pengungkapan menjelaskan, penangkapan mereka dilakukan di sebuah kos-kosan kawasan Lubukbaja berkat informasi yang didapat dari masyarakat.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan, salah satu pelaku (Rio) telah beraksi 14 kali di kawasan Bengkong. Ada juga yang beraksi 5 kali dan 3 kali. Mereka melakukan secara bergantian, misalnya Rio melakukan bersama MRA, atau MRA dengan MHA, begitu seterusnya,” jelas Marihot.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri.

Sambut Deepavali, Disbudpar Batam Ajak Pengelola Mal Hadirkan Dekorasi Bernuansa India

“Rata-rata sepeda motor yang dicuri langsung dijual langsung melalui media sosial. Sekarang ini kita masih melakukan pencarian barang bukti,” lanjut Marihot.

Terhadap para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Untuk yang masih di bawah umur, juga akan dilanjutkan dengan proses hukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak,” tutupnya.(ara)

Redaksi

Recent Posts

Kinerja Makin Menguat, Telkom Raup Pendapatan Rp 113,5 Triliun

AriraNews.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berhasil mempertahankan pertumbuhan sepanjang sembilan bulan…

42 menit ago

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

AriraNews.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dipastikan hadir sekaligus membuka Rapat Kerja…

55 menit ago

APBN 2026 Gelontorkan Rp7,78 Miliar untuk Rehab 389 Rumah di Natuna

NATUNA, AriraNews.com – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,78 miliar untuk merehabilitasi 389 rumah tidak…

1 jam ago

Sambut Deepavali, Disbudpar Batam Ajak Pengelola Mal Hadirkan Dekorasi Bernuansa India

AriraNews.com, BATAM – Menyambut perayaan Deepavali atau Festival Cahaya pada 8–11 November 2026, Kepala Dinas…

18 jam ago

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

AriraNews.com, JAKARTA  – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui merek layanan AXIS sukses menuntaskan…

1 hari ago

Iman Sutiawan, Sebuah Ransel Hitam dan Tasbih yang Tak Berhenti Berputar

Oleh: Ady Indra PawennariWakil Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber AriraNews.com, Jakarta - Pagi itu,…

1 hari ago