Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
AriraNews.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).
Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.
Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.
“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.
Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.(*/emr)
AriraNews.com, ANAMBAS - Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan dengan…
Natuna, Ariranews.com — Semangat nasionalisme di wilayah perbatasan kembali mendapat apresiasi. Kantor Pencarian dan Pertolongan…
Kepulauan Anambas, Ariranews.com — Bendera Merah Putih berkibar gagah di tengah tebing terjal pesisir Kabupaten…
AriraNews.com, BATAM — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-91 Kemerdekaan Republik Indonesia, Beverly Hotel Batam…
AriraNews.com, Batam - Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi atas perjalanan Batam…
AriraNews.com, BATAM — Batam dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu motor utama pengembangan…