SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline Hukum

Polisi Bubarkan Paksa Acara PMFN, Empat Orang Diamankan

Ariranews.com, Batam: Polisi membubarkan paksa rencana deklarasi dan pengukuhan pengurus Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara (PMFN), di lapangan Welcome to Batam (WTB), Batamcenter, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Empat orang diamankan setelah diduga melawan petugas keamanan.

“Empat orang kita amankan karena melawan anggota. Anggota kita juga sempat ada yang dipukul. Keempatnya kita bawa ke Polresta Barelang, untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ungkap, Kompol Lulik Febyantara, Kabagops Polresta Barelang, di lokasi acara.

Rencananya deklarasi dan pelantikan pengurus PMFN akan digelar di lapangan Welcome To Batam (WTB) pada, Sabtu (20/3/2021) siang. Jumat, siang persiapan pun dilakukan. Seperti mendirikan panggung dan tenda untuk tamu undangan.

Polisi kemudian datang ke lokasi setelah mendapatkan laporan bahwa acara yang akan digelar tersebut belum mengantongi izin, terutama dari BP Batam selalu pengelola lahan tersebut.

Bandara Hang Nadim Buka Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026

Awalnya, upaya persuasif dilakukan oleh polisi meminta agar panitia menghentikan persiapan acara dan kembali membongkar panggung dan tenda yang sudah separoh jadi dibangun.

Perdebatan antara petugas dan panitia pun terjadi. Hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan menghentikan kegiatan dan membongkar kembali panggung dan tenda yang sudah terpasang.

Diduga melawan petugas, empat orang pun kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Barelang. “Saya tegaskan, kegiatan ini tak ada izin. Makanya kita hadir disini dan membubarkan kegiatan. Kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” tegas perwira dengan pangkat melati satu di pundaknya itu.

Lulik juga mengatakan selain tak mengantongi izin, acara yang akan dilakukan diduga rawan konflik dan rentan terhadap penyebaran Covid-19. Pasalnya, dari informasi yang diterima masyarakat yang akan hadir diperkirakan sampai 1000 orang.

“Kita harap masyarakat peka dengan situasi Batam saat ini. Kami berharap masyarakat bersama-sama peduli menjaga situasi Batam yang aman dan kondusif,” harapnya.

Sementara itu, salah satu Dewan Pendiri Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara, Andi Kusuma sangat menyayangkan tindakan yang diambil pihak keamanan yang membubarkan secara paksa rencana kegiatan tersebut. Sedangkan kata Andi, pihaknya sudah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dan sudah memberitahukan rencana kegiatan pada polisi.

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

Selain itu menurut Andi, tindakan yang dilakukan polisi sama dengan mengekang kebebasan masyarakat dalam berkumpul dan berserikat.

Dia, juga tak setuju dengan alasan polisi yang menyatakan acara tersebut diduga akan menimbulkan konflik.

“Saya jamin tidak akan ada konflik, dan kami juga sudah mengirimkan surat polisi. Kalau bicara pandemi, kenapa pujasera, pesta pernikahan dan bahkan jekpot sudah buka tidak masalah,” ucapnya.(emr)

Berita Terkait

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Bandara Hang Nadim Buka Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026

02

Pasar JICA Disiapkan Jadi Pintu Masuk Buyer, Hasil Nelayan Natuna Dibidik Tembus Pasar Luar Daerah dan Luar Negeri

03

Empat Warga Diduga Tersesat di Hutan Natuna, Tim SAR Bergerak Lakukan Pencarian

04

Masuki Tahun ke-11, BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik