BP Batam

Permudah Investasi, BP Batam Sempurnakan Layanan Digital Pengalokasian Lahan Lebih Cepat dan Efisien

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera merilis versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS), pada 26 Mei 2026 mendatang. Khususnya untuk layanan pengakolasian lahan di Kota Batam.

Layanan LMS ini, merupakan portal perijinan resmi yang dikembangkan oleh BP Batam, untuk memperoleh informasi mengenai prosedur dan tata cara yang diperlukan dalam pengajuan perijinan pertanahan di Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, penyempurnaan layanan LMS ini, merupakan komitmen BP Batam yang bertujuan untuk menata dan mempercepat pengelolaan pertanahan secara efisien. Sehingga, melalui penyempurnaan LMS dapat meningkatkan percepatan investasi di Kota Batam kedepannya.

“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chanda didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo dan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam Gelar The Wellness Edit 2026, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Fisik dan Mental
Proses pematangan lahan di daerah Kecamatan Batam Kota.

Li Claudia menjelaskan, dalam pengelolaan pertanahan, BP Batam menerapkan 4 asas. Mulai dari asas keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas dan kepastian hukum.

Dalam asas keberlanjutan, pedoman dalam pengalokasian tanah akan berdasarkan pada rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun oleh Badan Pengusahaan Batam sebagai Hak Pengelolaan yang memuat rencana peruntukan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Kemudian, asas keterbukaan akan menampilkan informasi ketersediaan tanah yang dapat diakses publik (Alokasi Tanah Reguler dan Alokasi Tanah Langsung) serta mengumumkan tanah (Alokasi Tanah Terbuka) dengan kriteria memiliki dokumen teknis serta telah dilakukan pematangan tanah.

Selanjutnya asas akuntabilitas meliputi evaluasi permohonan alokasi tanah oleh Tim Verifikasi Teknis yang terdiri dari beberapa unit kerja, Evaluasi hasil penilaian Tim Verifikasi dan kriteria penilaian.

Terakhir untuk asas kepastian hukum, adalah menjamin kepatuhan terhadap ketentuan hukum agraria dan peraturan di lingkungan BP Batam serta melindungi hak-hak seluruh pihak yang dituangkan dalam Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelasnya.

Gebrakan Baru MICE Batam: Tiarma Convention by Wyndham Panbil Batam Hadir dengan Kapasitas hingga 3.000 Tamu

Li Claudia menambahkan, untuk mendapatkan layanan LMS ini, pemohon dapat mengakses laman lms.bpbatam.go.id. Pada halaman utama LMS, pelaku usaha dapat menemukan informasi ketersediaan tanah, layanan perizinan dan informasi penting lainnya.

Melalui LMS online, pelaku usaha dapat melihat lokasi-lokasi yang tersedia untuk pengajuan pengalokasian tanah. Namun sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha terlebih dahulu harus memiliki akun yang terdaftar pada sistem LMS online.

Selanjutnya pelaku usaha membuat permohonan dan kemudian akan melakukan unggah dokumen. Setelah seluruh tahapan diselesaikan, sistem LMS online akan secara otomatis menerbitkan dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah.

“Untuk tutorial lebih lengkap bisa dilihat dari video yang telah kami tayangkan. BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutupnya. (ei/emr)

Batam Masuk 10 Besar Pelabuhan dengan Pertumbuhan Konektivitas Tertinggi Dunia
Redaksi

Recent Posts

Ribuan Peserta Meriahkan FUN RUN SMARTFREN 5G Palembang

Ariranews.com, Palembang – Lebih dari 1.000 peserta mengikuti SMARTFREN FUN RUN 5G Palembang yang digelar…

2 jam ago

76 Warga Terima Bansos, Pemkab Natuna Perkuat Kepedulian kepada Lansia dan Masyarakat Miskin Ekstrem

Natuna, Ariranews.com – Sebanyak 76 warga di Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, menerima bantuan sosial…

2 jam ago

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam Gelar The Wellness Edit 2026, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

AriraNews.com, BATAM – Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam menggelar The Wellness Edit 2026 di area…

4 jam ago

Gebrakan Baru MICE Batam: Tiarma Convention by Wyndham Panbil Batam Hadir dengan Kapasitas hingga 3.000 Tamu

Ariranews.com, BATAM — Wyndham Panbil Batam memperkenalkan Tiarma Convention, venue terbaru yang hadir sebagai bagian…

4 jam ago

Batam Masuk 10 Besar Pelabuhan dengan Pertumbuhan Konektivitas Tertinggi Dunia

AriraNews.com, BATAM — Posisi Batam sebagai kawasan strategis dalam jaringan perdagangan mendapat pengakuan dunia internasional.…

6 jam ago

DFSK E5 Plus Mengaspal di Batam, Tegaskan Arah Baru DFSK ke Segmen Premium

Ariranews.com, Batam — PT Sokonindo Automobile, Agen Pemegang Merek (APM) DFSK di Indonesia, melanjutkan ekspansinya…

6 jam ago