AriraNews.com, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengamankan dua orang tersangka perekrut calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal berinisial SS (38) dan DNA (26).
Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Efendi mengatakan tersangka merekrut calon TKI melalui media sosial Facebook. Tersangka mengiming-imingi calon TKI dengan bayaran tinggi. Selain itu untuk meyakinkan calon TKI tersangka mereka memperlihatkan foto dan video keberhasilan TKI yang sudah diberangkatkan ke Singapura.
Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan tersangka diketahui tinggal di Perumahan Tiban Mas, Tiban. Di rumah tersebut juga ditemukan calon TKI yang akan diberangkatkan ke Singapura tanpa dokumen tenaga kerja yang lengkap.
“Kami di rumah itu menemukan bukti-bukti administrasi persyaratan pemberangkatan TKI menuju Singapura, baik yang telah diberangkatkan maupun dokumen yang akan diberangkatkan oleh pemilik akun Facebook,” ungkap Efendi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (28/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan, DNA mengaku hanya sebagai orang suruhan SS yang berada di Jakarta.
“Setelah pemeriksaan DNA, SS diamankan pada Sabtu 18 Desember 2021 di apartemen Sentra Timur, Jakarta Timur. SS kemudian dibawa ke Batam guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(emr)
Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan pentingnya semangat juang dan sportivitas bagi…
Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menggelar makan siang bersama insan pers di…
Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memotivasi para atlet Kabupaten Natuna agar berjuang…
AriraNews.com, BATAM – Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS), PJS…
AriraNews.com, JAKARTA - Rakernas III PJS di Batam siap digelar pada 4 hingga 5 November…
Natuna, AriraNews.com – Turnamen Gasing Piala Bupati Natuna 2026 resmi berakhir setelah berlangsung selama 10…