Headline

Pemprov Kepri, Pemkab Natuna, dan Bintan Raih Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia

AriraNews.com, BATAM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Hotel Nirwana Garden, Lagoi, Kabupaten Bintan, Kamis (20/1/2022) malam dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya Lagat mengatakan penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Sasaran yang dituju untuk pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia, dilakukan secara serentak terhadap 24 Kementerian, 15 Lembaga dan 34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, untuk penilaian pada Pemda berfokus pada 4 substansi yaitu Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan dan Pendidikan,” kata Lagat.

Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah. Di Provinsi Kepulauan Riau, ada tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi yaitu Pemprov Kepri dengan nilai 87,51, Pemerintah Kabupaten Natuna dengan nilai 93,18 dan Pemerintah Kabupaten Bintan dengan nilai 83,7. Ketiganya berhasil masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tinggi. Sementara lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.

Piala Bupati Natuna 2026 Tuntas, Pelestarian Gasing Didorong Lewat Arena dan Turnamen Terbuka

Lagat juga menyampaikan berdasarkan penilaian tersebut Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kepada Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati agar:

  1. Memberikan apresiasi (award) kepada pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi. Apresiasi tersebut dalam bentuk penghargaan atas segala upaya dan komitmen dalam memenuhi komponen standar pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  2. Memberikan teguran dan mendorong implementasi standar pelayanan publik kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona merah atau predikat kepatuhan rendah dan zona kuning atau predikat kepatuhan sedang.
  3. Memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik di mana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Guna memantau pemenuhan standar pelayanan dan menjaga konsistensi peningkatannya, maka disarankan untuk menunjuk pejabat yang berwenang.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kepri yang telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat dan mengakui masih ada sisi-sisi tertentu yang perlu menjadi perhatian. Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,” ujar Ansar.

Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Gubernur Ansar Ahmad akan mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Ansar Ahmad juga berharap ditahun yang akan datang semua pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Riau memperoleh penghargaan dengan predikat kepatuhan standar pelayanan yang tinggi, dan Ombudsman RI Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang diraih bisa terus dipertahankan.(***)

Redaksi

Recent Posts

Piala Bupati Natuna 2026 Tuntas, Pelestarian Gasing Didorong Lewat Arena dan Turnamen Terbuka

Natuna, AriraNews.com – Turnamen Gasing Piala Bupati Natuna 2026 resmi berakhir setelah berlangsung selama 10…

8 jam ago

Final Sengit Warnai Lomba Gasing HUT Natuna, Bunguran Timur A Raih Gelar Juara

Natuna, Ariranews.com – Persaingan sengit mewarnai partai final lomba olahraga tradisional gasing antar kecamatan dalam…

10 jam ago

Rayakan HUT ke-24, Paradise Indonesia Hadirkan Future Maker untuk Dukung Pendidikan Dasar

AriraNews.com, Jakarta — PT Indonesian Paradise Property Tbk (Paradise Indonesia; IDX: INPP) menandai ulang tahun…

11 jam ago

PGN Perluas Jargas di Batam, 2.813 Pelanggan Dibidik Sepanjang 2026

AriraNews.com, BATAM - Perluasan jaringan gas rumah tangga (jargas) di Kota Batam terus dikebut. Sepanjang…

11 jam ago

BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55, Serentak di Jakarta dan Batam

AriraNews.com, Batam - BP Batam menggelar donor darah dan pemeriksaan gula darah secara serempak di…

12 jam ago

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media, Dorong Jurnalisme Profesional dan Taat KEJ

AriraNews.com, Batam - JAKARTA — Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta…

13 jam ago