Batam

Pelanggaran Maladministrasi Disorot, Gubernur Diminta Pertimbangkan Kembali Pelantikan KPID Kepri

AriraNews.com, Batam – Tertundanya pengumuman dan pelantikan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027 hingga saat ini tidak terlepas dari dugaan terjadinya pelanggaran perundang-undangan dalam proses seleksi.

Hal tersebut diungkapkan peserta seleksi anggota KPID Kepri Eri Syahrial. Akibatnya kata Eri, hal tersebut berdampak pada terganggu dan kurang maksimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPID Kepulauan Riau dalam mengawasi penyiaran selama 1 tahun terakhir di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Bahkan ungkap Eri, informasi yang diterimanya terakhir, sebanyak 7 peserta seleksi menghadiri pertemuan dengan Ketua dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Graha Kepri, Rabu (17/9/2025) pagi. “Soal pelantikan menjadi pembahasan,” kata Eri, Jumat (19/9/2025).

Menyikapi hal tersebut, dia bersama Monalisa dan Subari, Monalisa dan Subari, peserta seleksi anggota KPID Kepri menegaskan akan terus melakukan perjuangan tegaknya peraturan. Sebelumnya, Tim ini sekitar 1 tahun lalu pernah melaporkan maladministrasi proses seleksi anggota KPID Kepulauan Riau ke Ombudsman Kepri dan pihak terkait lainnya. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan dampaknya tidak adanya pelantikan KPID Kepulauan Riau selama 1 tahun.

Sambut Deepavali, Disbudpar Batam Ajak Pengelola Mal Hadirkan Dekorasi Bernuansa India

Tim ini membuka ulang sejumlah pelanggaran maladministrasi dan pengabaian perundang-undangan dalam proses seleksi KPID Kepulauan Riau. Harapannya, sebelum dilakukan pelantikan, Ketua DPRD Kepulauan Riau dan Gubernur Kepulauan Riau mempertimbangkan kembali maladministrasi dan pelanggaran perundang-undangan yang terjadi dalam proses seleksi.

Kemudian juga dicermati dari 7 calon yang hadir dalam pertemuan tersebut, ada calon yang tidak memenuhi persyaratan sebagai calon komisioner KPID yang bersifat independen sehingga tidak diperkenankan adanya calon partisan.

Lebih jauh Eri menjelaskan kembali di antara bentuk pelanggaran yang terjadi adalah adanya calon yang berasal dari pengurus/caleg partai politik yang tidak tersaring di tingkat pansel dan bisa lolos setelah mengikuti fit propert test yang dilakukan Pimpinan DPRD Kepulauan Riau periode sebelumnya.

Yang bersangkutan tidak melampirkan surat pengunduran diri dari partai politik. Sementara peserta lain yang juga berasal dari pengurus/caleg partai politik tidak diloloskan Pansel dengan alasan tidak ada surat pengunduran diri.

‘’Kalau calon yang bermasalah ikut dilantik, maka saya bersama peserta lain akan menguji pelanggaran tersebut lewat mekanisme hukum yang sudah ada. Kami berharap itu tidak terjadi,’’ ujar Eri.

Ajukan Audiensi dengan Ketua DPRD Kepri. Hingga saat ini Tim ini bersama peserta seleksi KPID lainnya belum pernah berjumpa secara formal dengan Pimpinan DPRD Kepri periode 2024-2029. Dalam rangka memberikan masukan terkait pelanggaran proses seleksi KPID Kepulauan Riau, mereka mengajukan surat permintaan audiensi kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kepri.

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026 Pada Sejumlah Investor, Ini Daftar Penerima

Nantinya mereka akan memberikan data dan menjelaskan dugaan maladministrasi proses seleksi KPID Kepulauan Riau Periode 2024-2027. Tim juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses dan hasil seleksi tersebut sehingga bisa dipertanggungjawabkan ke publik. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Sambut Deepavali, Disbudpar Batam Ajak Pengelola Mal Hadirkan Dekorasi Bernuansa India

AriraNews.com, BATAM – Menyambut perayaan Deepavali atau Festival Cahaya pada 8–11 November 2026, Kepala Dinas…

15 jam ago

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

AriraNews.com, JAKARTA  – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui merek layanan AXIS sukses menuntaskan…

1 hari ago

Iman Sutiawan, Sebuah Ransel Hitam dan Tasbih yang Tak Berhenti Berputar

Oleh: Ady Indra PawennariWakil Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber AriraNews.com, Jakarta - Pagi itu,…

1 hari ago

Lebih dari 200 Peserta Ramaikan Lomba Ngael Cancang, KPDN Natuna Angkat Tradisi Lokal

NATUNA, Ariranews.com – Lebih dari 200 peserta meramaikan lomba Ngael Cancang atau memancing sambil berjalan…

1 hari ago

Antisipasi Karhutla dan Gangguan Keamanan, Lanud RSA Gelar Patroli Gabungan di Natuna

NATUNA, Ariranews.com – Lanud Raden Sadjad (RSA) bersama aparat gabungan meningkatkan pengawasan keamanan wilayah dan…

1 hari ago

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026 Pada Sejumlah Investor, Ini Daftar Penerima

AriraNews.com, Batam - BP Batam memberikan apresiasi kepada sejumlah investor dan pelaku usaha melalui penyelenggaraan…

2 hari ago