Headline

Pelaku Usaha di Batam Dapatkan Relaksasi Pajak

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan relaksasi pajak tak hanya kepada masyarakat umum, tapi juga pelaku usaha. Khsusnya di sektor perhotelan dan restoran.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan di tengah pandemi saat ini hampir semua sektor usaha terkena dampaknya. Karena itu Pemko Batam tentunya akan terus berusaha bagaimana dapat membantu bagaimana kegiatan usaha tetap jalan.

“Saat ini kita fokus bagaimana usaha para pelaku usaha ini tetap jalan, jangan sampai tutup,” kata Rudi usai kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Relaksasi Pajak Daerah Kota Batam Tahun 2021 di Swiss Belhotel Harbour Bay, Kamis (23/9/2021).

Karena itu dengan adanya kebijakan relaksasi pajak ini diharapkan dapat mengurangi beban para pelaku usaha dan juga masyarakat Kota Batam. Sehingga kegiatan usaha dapat tetap berjalan, meskipun belum optimal.

Lihat Dugaan Gratifikasi, Warga Batam Bisa Lapor Langsung ke Sini!

Rudi juga menegaskan upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam masih terus dilakukan Pemko Batam bersama Forkompinda. Pihaknya mengingatkan bahwa pandemi belum belum berakhir, karena itu protokol kesehatan harus terus dijalankan.

“Gelombang ke dua berhasil kita lewati, tapi jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.

Wali Kota Batam, HM Rudi bersama pelaku usaha dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Relaksasi Pajak Daerah Kota Batam Tahun 2021 di Swiss Belhotel Harbour Bay.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan Pemko Batam saat ini telah mengeluarkan Perwako No. 54 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Jatuh Tempo, Pengurangan Piutang Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam.

“Kebijakan ini di keluarkan Pak Wali sebagai relaksasi pajak serta stimulus untuk masyarakat yang memiliki piutang pajak kepada pemerintah untuk membayar kewajibannya,” kata Azmansyah.

Adapun ketentuanya adalah diskon 50 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2012, kemudian diskon 30 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2013 sampai 2015 dan diskon 20 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2016 sampai 2018.

Selain itu, Pemko Batam juga menghapus denda piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2020 dan mengundur jatuh tempo pembayaran sampai 30 November 2021 mendatang. Untuk cek tagihan masyarakat dapat mengunjugi laman https://esppt.batam.go.id

Masyarakat Diimbau Hadiri Resepsi HUT RI ke-81, Pemko Batam Hadirkan Carly Setia Band

“Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 30 November 2021, karena itu mari bayar pajaknya untuk bangun Kota Batam,” jelasnya.

Untuk pembayarannya dapat dilakukan melalui loket, ATM, M Banking pada BANK dan minimarket yang ditunjuk. Di antaranya seperti Bank Riau Kepri, BNI, Bank BJB, Bank BTN, BRI dan juga Indomaret.

Selain pemberian diskon untuk PBB-P2, Azmansyah juga mengatakan Pemko Batam juga membebaskan denda dan bunga Pajak Daerah Kota Batam, periode tahun 2015 sampai 2021.
Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan (bersumber daya tenaga listrik yang dihasilkan sendiri) dan pajak parkir. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 31 Desember 2021.

“Sebagaimana Keputusan Wali Kota Batam No. KPTS.309/HK/VIII/2021 tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi berupa Denda atau Bunga Pajak Daerah,” katanya.(***/emr)

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Aspirasi dan Jaga Privasi Warga
Redaksi

Recent Posts

Irjen Pol Andry Wibowo Dijadwalkan Hadiri UKW KJK, Gubernur Kepri Beri Dukungan

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Analis Kebijakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Pol Andry Wibowo,…

8 jam ago

Wabup Jarmin Dorong Mahasiswa STAI Natuna Ubah Kreativitas Jadi Peluang Usaha

Natuna, Ariranews.com — Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E., mendorong mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)…

9 jam ago

Lihat Dugaan Gratifikasi, Warga Batam Bisa Lapor Langsung ke Sini!

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,…

11 jam ago

Masyarakat Diimbau Hadiri Resepsi HUT RI ke-81, Pemko Batam Hadirkan Carly Setia Band

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari…

12 jam ago

Danlanud RSA Ikut Latihan Menembak, Kesiapan Prajurit TNI AU di Natuna Terus Diperkuat

Natuna, Ariranews.com – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi,…

12 jam ago

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Aspirasi dan Jaga Privasi Warga

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan pembangunan Sekolah…

1 hari ago