Headline

Pegolf Jadi Korban Pencurian, Steven GM Palm Springs: Pengamanan Sudah Diperketat

AriraNews.com, BATAM – Polsek Nongsa berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian barang-barang milik warga negara asing asal Fhilipina yang sedang bermain golf di lapangan golf Palm Springs Golf & Beach Resort, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Pihak Palm Spring mengapresiasi kerja cepat jajaran kepolisian. Pasalnya, kejadian tersebut selain bisa merusak citra Palm Springs Golf & Beach Resort juga mencoreng dunia pariwisata Kota Batam. Pelaku pun diharap dihukum dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat berterima kasih pada jajaran Polsek Nongsa yang cepat bekerja, mengungkap dan menangkap pelaku,” kata Steven Japari, General Manager at Palm Springs Golf & Beach Resort, dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Dikatakan Steven, selama ini tak ada gangguan keamanan apalagi pencurian di lapangan golf. Pasalya, area golf dijaga cukup ketat. Selain dipagar ada juga sekuriti yang melakukan patroli setiap waktu, serta ada beberapa titik CCTV.

Hari Bakti ke-55 BP Batam, Teguhkan Komitmen Majukan Batam

“Sudah 11 tahun ini tak ada kasus pencurian,” katanya.

Nah, kejadian terakhir diketahui dua orang pelaku tersebut masuk melalui gorong-gorong yang baru saja dibangun di salah satu titik di area lapangan. Gorong-gorong tersebut dibangun oleh Pemko Batam, untuk saluran drainase.

“Gorong-gorong baru dibangun, masih dalam pengerjaan dan pelaku sembunyi di situ,” ungkapnya.

Pihaknya pun kata Steven tak menyangka pelaku memanfaatkan celah tersebut. Untuk antisipasi gorong-gorong tersebut sudah dipagar denga besi. Selain itu area sekitarnya juga sudah dibersihkan.

“Gorong-gorongnya sudah kita besi tapi air tetap bisa mengalir lancar. Semak-semaknya juga sudah kita bersihkan sehingga area dapat terlihat dengan jelas,” ungkapnya.

Diketahui dua pelaku masing-masing berinisial FA dan A. Sedangkan korban merupakan pasangan suami-istri WNA asal Fhilipina.

Orange Sky Indonesia Resmi Ditunjuk Rexvin Group Kelola Resort Villa Modern Living di Pusat Kota

“Korban bekerja di PT McDermott,” ungkap Steven.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dompet merek Gucci warna merah, tas hitam motif bunga,kartu kredit, kartu debit HSBC Indonesia, kartu ATM Bank Mandiri dan Sinarmas, hape Nokia dan beberapa dokumen penting lainnya.

Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman dua tahun penjara.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Dari Perbatasan NKRI, Natuna Gaungkan Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati

NATUNA, Ariranews.com – Semangat membangun generasi patriotik, gigih, dan berempati digaungkan dari wilayah perbatasan Negara…

4 menit ago

Cegah Gangguan Saat Agenda Penting, PLN Natuna Perkuat Pemeliharaan Jaringan

NATUNA, Ariranews.com – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Natuna memperkuat pemeliharaan jaringan listrik untuk mengantisipasi…

15 jam ago

Hadapi Musim Utara, PELNI Perkuat Layanan Logistik untuk Natuna

NATUNA, Ariranews.com – Distribusi barang dan kebutuhan pokok ke Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menjadi perhatian…

16 jam ago

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Natuna Dorong Perpustakaan Desa Jadi Pusat Pengembangan SDM

NATUNA, Ariranews.com – Alokasi anggaran Rp400 juta dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk…

20 jam ago

Festival Literasi III Natuna Buka Ruang bagi Talenta Muda, dari Seni hingga Edukasi

NATUNA, Ariranews.com – Festival Literasi III Kabupaten Natuna menjadi panggung bagi talenta muda untuk menunjukkan…

20 jam ago

1.730 Tim Tersisa 16 Finalis, AXIS Nation Cup 2026 Siap Tentukan Juara Futsal Pelajar Nasional

AriraNews.com, JAKARTA - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui merek layanan AXIS resmi menetapkan…

20 jam ago