Headline

Pedagang Pasar Induk Jodoh Belum Dapatkan Lokasi Bongkar Barang, Pasokan Sembako Terancam

Ariranews.com, Batam- Ketua DPRD Batam, Nuryanto meminta Pemko Batam mencarikan solusi terbaik bagi pedagang Pasar Induk Jodoh yang akan terdampak revitalisasi pasar yang akan segera dilakukan bulan Juli mendatang.

Pasalnya, hingga kini pedagang pasar belum mendapatkan lokasi untuk pembongkaran barang dari kontainer yang hingga kini masih berlangsung di lokasi pasar yang akan segera diveritalisasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin langsung oleh Nuryanto, dan dihadiri perwakilan pedagang, Disperindag Batam, dan Satpol PP Batam, yang digelar, Senin (21/6/2021) siang, belum juga ditemukan kesepakatan lokasi pembongkaran barang tersebut.

Dari permintaan pedagang, mereka meminta diberikan lokasi sementara yakni di pinggir sungai dekat Pasar Induk Jodoh. Namun, hingga kini belum mendapatkan izin dari Dinas Binamarga Batam, yang memiliki izin penggunaan daerah aliran sungai tersebut.

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

“Para pedagang sudah berjanji tempat itu hanya sementara, selama proses revitalisasi berlangsung. Setelah itu siap dibongkar, karena sudah kembali lagi nanti ke Pasar Induk. Janji mereka itu sudah mereka buat dan ditandatangani bersama Disperindag. Tapi sejauh ini belum ada izin dari Dinas Binamarga,” ungkap Nuryanto.

Nuryanto atau Cak Nur pun berharap masalah ini cepat selesai dan mendapatkan solusi terbaik. Apalagi sifatnya hanya sementara. Karena menurut Cak Nur, jika masalah ini berlarut-larut dan tak ada solusi hingga nantinya pada waktu revitalisasi berlangsung maka bisa memberikan dampak negatif pada Batam. Di antaranya pasokan sembako ke Batam bisa terganggu.

“Jika nanti tak ada tempat, tentu akan mengganggu proses distribusi sembako dan dampaknya tentu akan banyak. Tentunya sekali lagi kami berharap masalah ini cepat selesai, karena RDP-nya pun sudah berulang kali,” kata Nuryanto.

Sementara, perwakilan Disperindag Batam mengakui jika pedagang sudah membuat pernyataan menggunakan daerah aliran sungai dijadikan tempat pembongkaran barang sementara. Pedagang berjanji akan merawat sungai dan tak membuang sampah ke dalam sungai.

Mendengar pernyataan tersebut yang kembali diulang Boni, sebagai perwakilan pedagang, Dinas Binamarga Batam, akan mempertimbangkannya kembali, meski dilarang dalam aturan.

Dalam rapat tersebut hadir juga Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Maryanto dan Anggota Komisi I, Utusan Sarumaha. (emr)

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir
Redaksi

Recent Posts

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

AriraNews.com, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur…

1 jam ago

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

AriraNews.com, Batam – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Bulang, Kota Batam, berlangsung meriah…

5 jam ago

Sederhana Penuh Makna, Bupati Aneng Bersama Istri Rawat Kebersihan Lingkungan Taman Bermadah

AriraNews.com, Tarempa - Di tengah padatnya aktivitas dan tanggung jawab pemerintahan, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng,…

5 jam ago

Firmansyah Pimpin IPHI Batam

AriraNews.com, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, resmi memimpin Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia…

5 jam ago

Amsakar Tegaskan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Selama UJKM Penuhi Kontrak

AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan kerja sama pemanfaatan (KSP) aset Pasar…

5 jam ago

Maulid Nabi di Tanjung Piayu, Amsakar Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah

AriraNews.com, Batam – Ribuan jemaah memadati Lapangan Bola Usman Harun, Tanjung Piayu, Sungai Beduk, Senin…

5 jam ago