Headline

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau

AriraNews.com,  Batam – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (3/11/2022).

Paripurna ini beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Paripurna ke-11 Masa Sidang 3 Tahun 2022 ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga nadeak, SH, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad, SE., MM, pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, beserta instansi yang terkait.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Adapun dalam rapat ini dijelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023, diproyeksi sebesar Rp 3.995.495.041.708. Jika dibandingkan pada tahun 2022 naik sebesar Rp 515.171.961.199.

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial

Untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754.

Selanjutnya ada juga pembiayaan daerah sebesar Rp 115.661.161.555, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni silpa sebesar Rp 200.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah, sebesar Rp 84.338.838.445.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Riski Faisal ikut menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak memimpin Rapat Paripurna.

Dengan demikian total anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp  4.111.156.203.263.

Dalam rapat Paripurna ini, juga dijelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022, telah mendapatkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-6073 Tahun 2022 Tanggal 28 Oktober 2022. Untuk itu, hasil penyempurnaan telah ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2022, tertanggal 2 November 2022.

Jalannya Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Jumaga Nadeak berharap, dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, Pendapatan Daerah, diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu bekerja keras, berupaya secara bersama-sama menggali dan mengembangkan potensi dan peluang, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, sehingga diharapkan ke depannya kemampuan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang menjadi tinggi.

Acara Paripurna ini pun dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, dan diakhiri dengan penyerahan Nota Kesepakatan dari Ketua DPRD kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.(***)

SAMPAN Menyeberangi Pulau, Cara Samsat Natuna Mendekatkan Layanan kepada Warga
Redaksi

Recent Posts

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial

Natuna, AriraNews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melanjutkan proses pemulihan tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial “P”…

2 jam ago

SAMPAN Menyeberangi Pulau, Cara Samsat Natuna Mendekatkan Layanan kepada Warga

Natuna, Ariranews.com – Bagi warga di pulau-pulau yang tersebar di Kabupaten Natuna, membayar pajak kendaraan…

3 jam ago

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjemput langsung berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Bengkong…

4 jam ago

Jaga Kesiapan Personel, Prajurit Lanud Raden Sadjad Lintas Medan Susuri Pantai Natuna

Natuna, Ariranews.com – Menjaga kesiapan fisik dan kemampuan personel menjadi perhatian Lanud Raden Sadjad di…

8 jam ago

Amsakar Bersama Ribuan Warga Batam Rayakan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

AriraNews.com, Batam – Kemenangan Tim Nasional Indonesia atas Thailand pada final FIFA ASEAN Cup disambut…

1 hari ago

Wako Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk…

1 hari ago