Batam

Oknum Orang Tua di Bengkong Suruh Anaknya Curi Motor, Door!

AriraNews.com, Batam – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk polisi.

Polisi terpaksa melumpuhkan kaki salah seorang pelaku dengan senjata api karena sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat menunjukkan barang bukti.

Mirisnya lagi, dua dari tiga pelaku yang diamankan ini adalah anak di bawah umur. Mereka terpaksa nekat melakukan perbuatan tidak terpuji lantaran dipaksa ayah tiri mereka.

Kepala Polsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, pelaku yang diamankan yakni M. Agus Tarnadi alias Agus T (40 tahun), dan anaknya berumur 12 dan 13 tahun.

BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan
Pelaku curanmor (duduk) dan barang bukti yang diamankan.

Ia diamankan Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Iptu Marihot Pakpahan pada Minggu (26/5/2024) malam, di pinggir jalan sekitaran Pasar Induk Jodoh.

“Ada 3 pelaku yang diamankan. 1 pelaku status atau hubungannya bapak tiri dan anak serta teman anaknya. Nah anak ini dipaksa dan disuruh mencuri. Mereka ditangkap dihari yang sama oleh Unit Opsnal Polsek Bengkong,” ujar Doddy, Rabu (29/5).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Kampung Belimbing, Kelurahan Sadai, Jumat (24/5) pagi. Tim Opsnal yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku berhasil membawa lari 1 unit sepeda motor honda BeAt warna hitam. Korbannya mengalami kerugian sebesar Rp8 juta,” jelas Marihot di ruangannya.

Dari penangkapan, Marihot melanjutkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak enam sepeda motor hasil curian dan sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Batam.

“Ada 6 motor yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku. Masing-masing 4 motor matic, 1 Vega R New dan Honda Supra yang telah dijadikan becak motor,” ungkapnya.

BP Batam Teken MoU Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park di Galang

Terkait keberhasilannya ini, Marihot mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor terlebih menerapkan penggunaan kunci ganda atau tambahan pada sepeda motor saat kendaraan diparkir di depan rumah maupun di kos-kosan guna mengantisipasi pencurian.

“Beri kunci tambahan agar kendaraan yang kita parkir dalam kondisi aman dari aksi pencurian. Selalu waspada dimana pun kita berada,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan dan diperiksa di Mapolsek Bengkong. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun.(ham)

Redaksi

Recent Posts

Batu Gajah FC Ajukan Empat Tuntutan, Bupati Natuna Siapkan Langkah Panggil Dispora dan Panitia

NATUNA,Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, merespons empat tuntutan yang diajukan Batu Gajah FC…

1 jam ago

Di Tengah Keterbatasan Transportasi Medis, TNI AL Bantu Evakuasi Pasien dari Pulau Midai

NATUNA, Ariranews.com – Keterbatasan transportasi medis di wilayah kepulauan kembali menjadi tantangan bagi masyarakat yang…

2 jam ago

Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam

AriraNews.com, JAKARTA — Ketua Umum Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK), Prof. Nelson Pomalingo, memastikan…

3 jam ago

BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Universitas Internasional Batam (UIB) menandatangani perjanjian…

10 jam ago

‎Atlet Woodball dan Atletik Anambas Bertolak ke Porprov Kepri, Aneng Tekankan Sportivitas

AriraNews.com, ‎ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M…

10 jam ago

BP Batam Teken MoU Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park di Galang

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menandatangani Nota Kesepakatan dengan PT Galang Bumi…

10 jam ago