Headline

Muncikari TA, Pasarkan Artis, Selebgram hingga Pegawai Swasta

Ariranews.com: Polisi mengungkap tarif TA, artis sekaligus model yang diciduk terkait kasus prostitusi di Bandung. Tarifnya sekali kencan senilai Rp 75 juta.

“TA ini yang kita dapatkan keterangan, ini Rp 75 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dikutip dari detik.com, Jumat (18/12/2020).

Menurut Erdi, bayaran tersebut untuk sekali kencan dengan TA. Adapun durasi kencan dengan pria hidung belang dilakukan seharian. “Itu untuk satu hari kencan,” katanya.

Selain itu, juga ditetapkan tiga tersangka yang berperan sebagai agen dan muncikari di kasus prostitusi artis TA. Komplotan tersebut menyediakan wanita berbagai profesi untuk melayani pria hidung belang.

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara,Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Ketiga orang tersebut yakni RJ alias Meauw, AH alias Nookie dan MR alias Alona. RJ dan AH berperan mengiklankan wanita di salah satu website. Sedangkan MR alias Alona berperan sebagai muncikari yang juga memiliki jaringan dengan muncikari lain.

Para wanita yang masuk daftar asuhan Alona itu terdiri berbagai kalangan. “Modusnya ini memperdagangkan wanita gang berprofesi sebagai artis, selebgram, pegawai swasta dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam aksinya, kata Erdi, dua orang agen RJ dan AH ini mempromosikan wanita di salah satu website. “Mem-posting foto wanita itu, kemudian di situlah peminat yang ingin melakukan prostitusi itu menghubungi yang bersangkutan lewat situs,” kata Erdi.

Erdi menyebut komplotan ini merupakan salah satu prostitusi kelas atas. Sebab, mereka mampu menyediakan berbagai macam wanita dari beragam profesi

“Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas kenapa? Karena mereka mampu dan sanggup sesuai dengan keinginan pelanggan. Misalnya pelanggan ingin artis, maka mereka mencari. Pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencarinya. Muncikari yang punya jaringan luas ini berhasil kita amankan,” tutur Erdi.(emr)

sumber: detik.com
foto: istimewa

Ascott dan Paradise Indonesia Perkuat Kemitraan Lewat Perjanjian 30 Tahun
Redaksi

Recent Posts

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi dari SWRO hingga Waduk Laut

AriraNews.com, BATAM –  Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh waduk, khususnya…

3 jam ago

‎Pemkab Anambas Dorong Komunikasi Langsung dalam Penyelesaian Persoalan Hubungan Industrial

‎AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., memimpin rapat fasilitasi…

5 jam ago

Tampil Menawan di Dekrafest 2026 Kepri, Ny. Sinta Aneng Bawa Pesona Bahari Anambas Lewat Batik Tulis

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Pesona Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mencuri perhatian dalam gelaran Dekrafest 2026 Provinsi…

5 jam ago

Tuntaskan Operasi Bibir Sumbing di Natuna, Danlanud RSA Apresiasi Tim RSPAU

Natuna, Ariranews.com – Masyarakat Natuna mendapat akses pelayanan operasi bibir sumbing dan celah langit-langit melalui…

7 jam ago

Ditkrimum Polda Kepri Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan di Pulau Setokok

AriraNews.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menetapkan tiga orang sebagai…

17 jam ago

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp 18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam berhasil menyelesaikan Penerimaan Negara…

18 jam ago