Advertisement
Batam

Menara dan Taman Masjid Raja Hamidah Batam Dibangun 2025

Masjid Agung Raja Hamidah Batam.

AriraNews.com, Batam – Revitalisasi Masjid Agung Raja Hamidah Batam dilanjutkan tahun 2025. Pemerintah menganggarkan Rp14 miliar hingga Rp15 miliar untuk taman, menara, dan pagar masjid. Sejauh ini sedang proses perencanaan.

“Masjid tidak ada pengurangan (efisiensi anggaran),” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah saat berada di Pemko Batam, Rabu (26/3/2025).

Diakuinya untuk kelengkapan sarana prasarana lainnya, seperti basement masih akan direncanakan.

“Kalau untuk start awal, itu masih panjang pengerjaannya. Masih banyak yang perlu kita kerjakan lagi. Tapi untuk sementara hingga 2025 ini Insya Allah sudah kelihatan landscapenya,” kata dia.

Gebrakan Baru MICE Batam: Tiarma Convention by Wyndham Panbil Batam Hadir dengan Kapasitas hingga 3.000 Tamu

Sebelumnya, Pemko Batam menyiapkan anggaran senilai Rp14 miliar untuk melanjutkan pengerjaan revitalisasi Masjid Agung Raja Hamidah Batam di tahun 2025 berupa revitalisasi dua menara masjid, pagar masjid, taman masjid, serta melengkapi sarana prasarana di dalam masjid.

“Perkiraan Rp14 miliar, untuk menara ada dua, pagar, taman di sekitar masjid, sarana prasarana di dalam juga kita lengkapi,” ujar Azril.

Ia menyampaikan perawatan terhadap bangunan utama dari masjid itu masih terus dilakukan selama enam bulan mendatang sejak diresmikan dipergunakan kembali untuk umum pada (15/9/2024).

“Perawatan masih kita lakukan terus selama 6 bulan. Meskipun masjid sudah buka, tentu yang kurang-kurang masih harus kami lengkapi,” ujarnya. (ara)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Gebrakan Baru MICE Batam: Tiarma Convention by Wyndham Panbil Batam Hadir dengan Kapasitas hingga 3.000 Tamu

02

Batam Masuk 10 Besar Pelabuhan dengan Pertumbuhan Konektivitas Tertinggi Dunia

03

DFSK E5 Plus Mengaspal di Batam, Tegaskan Arah Baru DFSK ke Segmen Premium

04

145 TKA di KEK Tanjung Sauh Lengkapi Dokumen Keimigrasian