Batam

Lindungi Anak, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja. Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, Pemko Batam menyambut baik regulasi tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalkan berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di dunia maya.

“Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital kini diwajibkan memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya bagi anak-anak. Ini penting agar ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan yang dijadwalkan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 28 Maret 2026 itu bertujuan menekan berbagai potensi dampak negatif internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), hingga risiko kecanduan media sosial.

Inflasi Kepri September Turun Jadi 3,49 Persen, Harga Emas, BBM dan Pangan Masih Jadi Perhatian

Menurut Rudi, keberhasilan implementasi aturan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform digital, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.

“Peran orang tua menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi. Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari lingkungan keluarga,” katanya.

Karena itu, Diskominfo Batam terus mendorong penguatan literasi digital di tengah masyarakat, khususnya bagi para orang tua. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mendampingi anak menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, Pemko Batam juga siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.

Melalui penerapan kebijakan ini, Pemko Batam berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi pertumbuhan generasi muda di Kota Batam. (*/emr)

Ditanami 150 Mangrove, Pantai Senggalong Diproyeksikan Jadi Wisata Konservasi‎
Redaksi

Recent Posts

Inflasi Kepri September Turun Jadi 3,49 Persen, Harga Emas, BBM dan Pangan Masih Jadi Perhatian

AriraNews.com, BATAM — Inflasi Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2026 tercatat 3,49 persen secara tahunan…

4 jam ago

Jom Jelajah Johor 2026: Dari Danga Bay, Menikmati Tembikar hingga Festival Kopi Kluang

AriraNews.com, JOHOR BAHRU — Deru kendaraan mulai terdengar dari kawasan Danga Park, Danga Bay, Jumat…

15 jam ago

‎12 Tahun Rawat Mangrove Senggalong, Arpandi Apresiasi Kunjungan Bupati Anambas

Ar‎iraNews.com, ANAMBAS — Penggerak pelestarian hutan mangrove di Pantai Senggalong, Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur,…

21 jam ago

Ditanami 150 Mangrove, Pantai Senggalong Diproyeksikan Jadi Wisata Konservasi‎

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers…

22 jam ago

PLN Batam Komitmen Dukung Pertumbuhan Data Center dan Ekonomi Digital

AriraNews.com, Singapura – Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, menjadi salah satu pembicara dalam…

23 jam ago

PKP Store Roadshow Hadir di Nagoya Hill, Bawa Promo “Palugada” dan Peluang Menang Ratusan Juta

AriraNews.com, BATAM – Mencari rumah, ruko, apartemen, atau kavling dengan harga spesial? Masyarakat Batam bisa…

1 hari ago