Batam

Li Claudia Serukan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Batam

AriraNews.com, Batam – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan” menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026).

Langkah ini sebagai bentuk respons cepat dalam menjaga dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut sekaligus mengawasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri mendapati sedikitnya empat lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin.

“Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Li Claudia di lokasi penertiban.

Temui BP Batam, ASITA Kepri Minta Tata Kelola Pariwisata Batam Diperkuat

Selain aspek hukum, Li Claudia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, serta meningkatkan risiko terhadap bencana seperti banjir dan longsor.

Dampak ini, lanjut Li Claudia, tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga membebani generasi mendatang.

“Penindakan harus langsung dan tegas. Jika terbukti melanggar, harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif. Pengawasan di wilayah rawan juga akan ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan aktivitas ilegal.

Di sisi lain, Li Claudia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Ia menilai, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Langkah tegas yang diambil ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya. (*/emr)

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam Gelar The Wellness Edit 2026, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Fisik dan Mental
Redaksi

Recent Posts

Temui BP Batam, ASITA Kepri Minta Tata Kelola Pariwisata Batam Diperkuat

AriraNews.com, Batam - DPD ASITA Kepulauan Riau mendorong pemerintah memperjelas regulasi pariwisata Batam, khususnya terkait…

1 jam ago

Aspirasi Bupati Natuna Dibawa ke Pusat, Ahmad Muzani Soroti Kesehatan hingga Infrastruktur

Natuna, AriraNews.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mencatat sejumlah aspirasi pembangunan yang disampaikan Bupati…

5 jam ago

Harga Pangan Natuna Terpaut 20–30 Persen, Masalah Logistik Jadi Sorotan Ketua MPR

Natuna, Ariranews.com – Tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mendapat perhatian…

6 jam ago

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Kunjungi Natuna, Cen Sui Lan Dorong Perhatian Pusat untuk Daerah Perbatasan

Natuna, Ariranews.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H. Ahmad Muzani, tiba…

8 jam ago

Ribuan Peserta Meriahkan FUN RUN SMARTFREN 5G Palembang

Ariranews.com, Palembang – Lebih dari 1.000 peserta mengikuti SMARTFREN FUN RUN 5G Palembang yang digelar…

19 jam ago

76 Warga Terima Bansos, Pemkab Natuna Perkuat Kepedulian kepada Lansia dan Masyarakat Miskin Ekstrem

Natuna, Ariranews.com – Sebanyak 76 warga di Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, menerima bantuan sosial…

19 jam ago