Batam

Latar Belakang Investasi Pulau Rempang, Sudah Ada Sejak Tahun 2004

AriraNews.com, Batam – Proyek pengembangan Pulau Rempang sebagai Kawasan Ekonomi Baru (The New Engine of Indonesian’s Economic Growth) terus menjadi buah bibir masyarakat Kota Batam.

Hal ini tak terlepas dari aksi masyarakat Rempang dan Galang yang menolak rencana relokasi, Rabu (22/8/2023).

Sekadar diketahui, kesekapatan untuk mengembangkan Pulau Rempang tersebut sudah ada sejak tahun 2004 lalu.

Di bawah kepemimpinan Nyat Kadir, Pemerintah Kota Batam telah menandatangani perjanjian terkait perjanjian pengembangan Pulau Rempang dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) terpilih sebagai mitra pengembang dan pengelola kawasan.

Hari Bakti ke-55 BP Batam, Teguhkan Komitmen Majukan Batam

Bahkan, perjanjian itu pun telah tertuang dalam Akte Nota Kesepahaman (MoU) dan Akte Perjanjian (MoA) pada tanggal 26 Agustus 2004 dan penandatanganannya dilakukan di hadapan Notaris Imranengsih, SH Pengganti dari Nurhayati Suryasumirat, SH. Turut menyaksikan sebagai saksi yakni Ismeth Abdullah (Pj Gubernur Kepri) dan Taba Iskandar (Ketua DPRD Kota Batam) pada penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam.

Cerita awal, Pemerintah Kota Batam awalnya datang ke Jakarta pada tahun 2001 untuk menawarkan prospek pengembangan di Kawasan Rempang berdasarkan Perda Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan Kota Batam.

Lalu, Pemerintah Kota Batam pun berupaya mengundang beberapa pengusaha nasional termasuk Artha Graha Group (induk PT MEG) serta sejumlah investor dari Malaysia dan Singapura untuk berperan aktif dalam pembangunan proyek Kawasan Rempang.

Pada akhirnya, PT MEG terpilih untuk mengelola dan mengembangkan Kawasan Rempang seluas kurang lebih 17 ribu hektare dan kawasan penyangga yaitu Pulau Setokok (kurang lebih 300 hektare) dan Pulau Galang (kurang lebih 300 hektare).

Berdasarkan butir kesepakatan atau perjanjian pada tahun 2004 tersebut, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam pun bertugas menyediakan tanah dan menerbitkan semua perizinan yang diperlukan PT MEG.

Jadi, proyek strategis pengembangan Pulau Rempang bukan baru-baru ini diwacanakan. Sudah dari 19 tahun lalu.(emr)

Orange Sky Indonesia Resmi Ditunjuk Rexvin Group Kelola Resort Villa Modern Living di Pusat Kota
Redaksi

Recent Posts

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Natuna Dorong Perpustakaan Desa Jadi Pusat Pengembangan SDM

NATUNA, Ariranews.com – Alokasi anggaran Rp400 juta dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk…

4 jam ago

Festival Literasi III Natuna Buka Ruang bagi Talenta Muda, dari Seni hingga Edukasi

NATUNA, Ariranews.com – Festival Literasi III Kabupaten Natuna menjadi panggung bagi talenta muda untuk menunjukkan…

4 jam ago

1.730 Tim Tersisa 16 Finalis, AXIS Nation Cup 2026 Siap Tentukan Juara Futsal Pelajar Nasional

AriraNews.com, JAKARTA - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui merek layanan AXIS resmi menetapkan…

4 jam ago

KUFPEC Indonesia Bersama Pemkab Anambas Salurkan Bantuan untuk Pengembangan UMKM Lokal

AriraNews.com, ‎ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri…

4 jam ago

KPKNL Batam Survei Aset Lanud RSA Natuna, Dua Bidang Tanah Masuk Penilaian

NATUNA, Ariranews.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam melakukan survei terhadap dua…

4 jam ago

TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026

AriraNews.com, Jakarta – Chief Technology Officer Danantara Sigit Puji Santosa didampingi Managing Director Strategic Technology…

4 jam ago