DPRD Batam

Komisi I DPRD Kota Batam Awasi Izin Tower Telekomunikasi

AriraNews.com, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perizinan pemasangan tower telekomunikasi di atas bangunan rumah, khususnya di kawasan Perumahan Puriagung, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungaibeduk, Rabu (17/9/2025).

Rapat yang dipimpin Anggota Komisi I, Dr Muhammad Mustofa SH MH, bersama Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, serta dihadiri sejumlah anggota komisi lainnya ini menghadirkan perwakilan dari Dinas CKTR, DPMPTSP, Satpol PP, Camat Sungai Beduk, Lurah Mangsang, pimpinan PT Protelindo (sebelumnya KIN), serta Ketua RW 005 dan para ketua RT 001, 002, 003, dan 004.

Dalam rapat, warga menyampaikan keresahan terkait keberadaan tower telekomunikasi yang dibangun di atas atap rumah maupun ruko. Mereka khawatir akan dampak keselamatan dan kenyamanan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Jimi meminta penjelasan dari Dinas CKTR mengenai dasar perizinan dan kajian kenyamanan yang menjadi acuan pembangunan tower-tower tersebut.

Korpri Batam Gelar Musyawarah Kota 12 Oktober

“Keselamatan warga adalah yang paling utama. Setiap izin pembangunan maupun usaha harus mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tegas warga Mustofa.

Komisi I DPRD Batam menegaskan akan menindaklanjuti hasil RDPU ini dengan mengawasi perizinan serta memastikan keberadaan tower telekomunikasi tidak merugikan warga. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Korpri Batam Gelar Musyawarah Kota 12 Oktober

AriraNews.com, BATAM — Dewan Pengurus Korpri Kota Batam akan menggelar Musyawarah Kota (Muskot) Korpri, Senin…

41 menit ago

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

AriraNews.com, BATAM - Belanja akhir tahun di Panbil Mall kini semakin seru. Menyambut penghujung 2026,…

15 jam ago

NTC CUP 2026 Resmi Bergulir, Empat Hotel Archipelago Adu Sportivitas dan Semangat “One Team, One Spirit”

AriraNews.com, BATAM — Persaingan olahraga dan gaming antar-karyawan empat hotel Archipelago di Batam resmi dimulai.…

16 jam ago

Jasa Raharja Natuna Dorong Operator Kapal Lengkapi Syarat Perlindungan Penumpang

Natuna, AriraNews.com — Jasa Raharja Natuna mendorong operator kapal angkutan antarpulau melengkapi persyaratan dan dokumen…

18 jam ago

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial

Natuna, AriraNews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melanjutkan proses pemulihan tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial “P”…

22 jam ago

SAMPAN Menyeberangi Pulau, Cara Samsat Natuna Mendekatkan Layanan kepada Warga

Natuna, Ariranews.com – Bagi warga di pulau-pulau yang tersebar di Kabupaten Natuna, membayar pajak kendaraan…

24 jam ago