Headline

Komisi I DPRD Batam Sidak PT GTI, Pertanyakan Izin Aktivitas Scrap Kapal

Ariranews.com, Batam: Komisi I DPRD Batam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Graha Trisaka Industri (GTI), Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Selasa (23/2/2021) siang.

“Kedatangan kita untuk memastikan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat adanya aktivitas pemotongan kapal di perusahaan tersebut. Setelah kita lihat memang ada pemotongan atau kata lain scrap bukan perbaikan,” ungkap Budi Mardiyanto, Ketua Komisi I DPRD Batam, usai sidak.

Turut dalam sidak tersebut anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, yakni Utusan Sarumaha, Safari Ramadhan, dan Jimmy Nababan.

Budi mengatakan dalam sidak tersebut mereka disambut management perusahaan dan kemudian diajak melihat aktivitas pemotongan bangkai kapal tersebut.

Batam International Sea Eagle Boat Race 2026 Kembali Digelar di Pulau Penawar Rindu

“Kalau kami lihat sudah 70 persen lebih (pemotongan). Tinggal bagian bawahnya saja,” ungkap Budi.

Budi juga mengatakan aktivitas pencincangan kapal tersebut berlangsung di dalam laut, bukan di atas darat.

Dijelaskan Budi, selain memastikan secara langsung kegiatan di lapangan pihaknya juga ingin memastikan izin terhadap kegiatan scrap kapal tersebut.

“Kita sudah agendakan untuk RDP (rapat dengar pendapat). Kita akan panggil pihak perusahaan, Bea Cukai, DLH, agen kapal dan instansi terkait untuk menjelaskan ini. Di lapangan tadi mereka mengatakan miliki semua izin, tapi nanti kita lihat di RDP,” kata Budi.

Karena lanjut Budi, setahunya setiap usaha izinnya berbeda-beda. “Ini yang akan kita lihat, perusahaan ini sesungguhnya izinnya apa. Pembuatan, perbaikan, atau apa,” ujarnya.

Jika menyalahi aturan kata Budi tentunya bisa menimbulkan kerugian negara dan dampak-dampak lainnya. “Setiap aktifitas tentu ada prosedur. Jangan  sampai ada hak-hak negara yang hilang,” ujarnya.

Batam 10K 2026 “Beyond Borders” Meriah, Diikuti Pelari Nasional hingga Mancanegara

Dia pun mengingatkan bagi setiap pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang ada. “Jangan mentang-mentang situasi ekonomi begini, pengusaha didorong untuk menggerakkan roda ekonomi namun kemudian seenaknya, ini yang gak boleh,” kata Budi.

Bila ada indikasi menyalahi aturan tentu sebuah perusahaan akan menerima konsekuensinya.

“Jangan anggap sidak ini main-main,” tegas Budi.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Aneng Dorong Perusahaan Perkuat Dukungan PPM 2027 untuk Pembangunan Anambas

AriraNews.com, ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,…

5 jam ago

Bupati Anambas Turut Bergabung Bersihkan Jalan

AriraNews.com, ANAMBAS — Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di…

5 jam ago

Bupati Anambas Minta Penanganan Kekeringan Dipercepat

AriraNews.com, ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas Aneng meminta penanganan kekeringan di wilayahnya dipercepat melalui penguatan…

5 jam ago

Batam International Sea Eagle Boat Race 2026 Kembali Digelar di Pulau Penawar Rindu

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam kembali…

6 jam ago

Batam 10K 2026 “Beyond Borders” Meriah, Diikuti Pelari Nasional hingga Mancanegara

AriraNews.com, BATAM — Ribuan pelari dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara ambil bagian dalam…

7 jam ago

Amsakar Achmad Kembali Pimpin KAHMI Batam

AriraNews.com, BATAM — Amsakar Achmad kembali dipercaya memimpin Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota…

8 jam ago