Advertisement
Batam Headline Hot News Hukum

Komisi I DPRD Batam Sidak PT GTI, Pertanyakan Izin Aktivitas Scrap Kapal

Ariranews.com, Batam: Komisi I DPRD Batam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Graha Trisaka Industri (GTI), Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Selasa (23/2/2021) siang.

“Kedatangan kita untuk memastikan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat adanya aktivitas pemotongan kapal di perusahaan tersebut. Setelah kita lihat memang ada pemotongan atau kata lain scrap bukan perbaikan,” ungkap Budi Mardiyanto, Ketua Komisi I DPRD Batam, usai sidak.

Turut dalam sidak tersebut anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, yakni Utusan Sarumaha, Safari Ramadhan, dan Jimmy Nababan.

Budi mengatakan dalam sidak tersebut mereka disambut management perusahaan dan kemudian diajak melihat aktivitas pemotongan bangkai kapal tersebut.

BP Batam Dukung Pembangunan Monumen Simpang Barelang, Bundaran Ufuk Selatan Jadi Landmark Baru Kota Batam

“Kalau kami lihat sudah 70 persen lebih (pemotongan). Tinggal bagian bawahnya saja,” ungkap Budi.

Budi juga mengatakan aktivitas pencincangan kapal tersebut berlangsung di dalam laut, bukan di atas darat.

Dijelaskan Budi, selain memastikan secara langsung kegiatan di lapangan pihaknya juga ingin memastikan izin terhadap kegiatan scrap kapal tersebut.

“Kita sudah agendakan untuk RDP (rapat dengar pendapat). Kita akan panggil pihak perusahaan, Bea Cukai, DLH, agen kapal dan instansi terkait untuk menjelaskan ini. Di lapangan tadi mereka mengatakan miliki semua izin, tapi nanti kita lihat di RDP,” kata Budi.

Karena lanjut Budi, setahunya setiap usaha izinnya berbeda-beda. “Ini yang akan kita lihat, perusahaan ini sesungguhnya izinnya apa. Pembuatan, perbaikan, atau apa,” ujarnya.

Jika menyalahi aturan kata Budi tentunya bisa menimbulkan kerugian negara dan dampak-dampak lainnya. “Setiap aktifitas tentu ada prosedur. Jangan  sampai ada hak-hak negara yang hilang,” ujarnya.

Ekonomi Kepri Tumbuh 7,02 Persen, Diprediksi Cerah Hingga Akhir Tahun

Dia pun mengingatkan bagi setiap pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang ada. “Jangan mentang-mentang situasi ekonomi begini, pengusaha didorong untuk menggerakkan roda ekonomi namun kemudian seenaknya, ini yang gak boleh,” kata Budi.

Bila ada indikasi menyalahi aturan tentu sebuah perusahaan akan menerima konsekuensinya.

“Jangan anggap sidak ini main-main,” tegas Budi.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

BP Batam Dukung Pembangunan Monumen Simpang Barelang, Bundaran Ufuk Selatan Jadi Landmark Baru Kota Batam

02

Ekonomi Kepri Tumbuh 7,02 Persen, Diprediksi Cerah Hingga Akhir Tahun

03

KPK Ungkap Nilai Desa Sepempang Masih 80-an, Ada Gap Menuju Desa Antikorupsi

04

Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Desa Candi ke-18