Advertisement
Batam

KKP Pastikan Izin Ruang Laut Kabel Bawah Laut Nongsa–Changi Rampung, Jalur Pelayaran Tetap Aman

Direktur Jenderal Tata Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, di sela Landing Ceremony Nongsa-Changi Cable di Nongsa Digital Park, Batam, Senin (20/7/2026).

AriraNews.com, BATAM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh perizinan pemanfaatan ruang laut untuk pembangunan sistem kabel bawah laut Nongsa–Changi Cable (NCC) telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Jalur kabel yang menghubungkan Nongsa Digital Park, Batam, dengan Changi, Singapura itu juga dipastikan aman dan tidak mengganggu aktivitas pelayaran di Selat Singapura, termasuk nelayan lokal.

Direktur Jenderal Tata Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, mengatakan setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah. Menurutnya, sebelum menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), KKP telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dan pelaku usaha.

“Harus memiliki izin yang sah, itu sudah ketentuan pemerintah. Kami telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak hingga akhirnya KKPRL dapat diterbitkan,” kata Kartika di sela Landing Ceremony Nongsa-Changi Cable di Nongsa Digital Park, Batam, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, proses perizinan kini dilakukan melalui sistem yang lebih sederhana, transparan, dan terintegrasi sehingga seluruh tahapan dapat dipantau secara terbuka.

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

“Semua izin sekarang disederhanakan, diidentifikasi melalui sistem dan diproses secara terbuka serta transparan,” ujarnya.

Terkait keamanan jalur kabel, Kartika menegaskan KKP telah melakukan kajian dan mitigasi sejak tahap perencanaan. Langkah tersebut dilakukan karena kawasan Batam dan Selat Singapura merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.

“Kami sudah melakukan mitigasi terhadap lalu lintas kapal maupun ekosistem laut. Semua kewajiban dalam proses penggelaran kabel menjadi tanggung jawab pelaku usaha yang menerima izin,” katanya.

Menurut Kartika, hasil analisis menunjukkan jalur kabel bawah laut tersebut layak dan aman digunakan. Ia juga memastikan keberadaan kabel tidak menghambat pelayaran internasional, termasuk kapal-kapal berukuran besar yang melintasi Selat Singapura.

“Pada prinsipnya analisis yang kami lakukan menunjukkan jalur ini cukup aman,” ujarnya.

Kartika menilai beroperasinya Nongsa-Changi Cable menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama digital Indonesia dan Singapura serta mendorong masuknya investasi di sektor ekonomi digital.

Enam Pejabat Polda Kepri Berganti, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Soliditas

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meresmikan Nongsa-Changi Cable, sistem kabel bawah laut sepanjang sekitar 50 kilometer yang menghubungkan Batam dan Singapura. Infrastruktur dengan kapasitas lebih dari 1,6 petabit per detik dan 24 pasang serat optik itu diproyeksikan menjadi tulang punggung konektivitas bagi pusat data, komputasi awan, kecerdasan buatan (AI), dan layanan digital lintas negara.

Airlangga menyebut kehadiran NCC menjadi fondasi koridor digital baru yang akan memperkuat posisi Batam sebagai gerbang ekonomi digital Indonesia menuju Asia Tenggara sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di sektor teknologi dan pusat data.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

80 Warga Natuna Terdata Katarak, Dinkes Gandeng UI Siapkan Operasi Gratis

02

Tersimpan Bertahun-tahun, 20 Ton Obat Kedaluwarsa di Natuna Akhirnya Dimusnahkan

03

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

04

Enam Pejabat Polda Kepri Berganti, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Soliditas