Tanjungpinang

Ketua PWI Kepri dan KPID Kepri Hadir Dalam Dialog di TVRI Stasiun Kepulauan Riau, Sukseskan Pemilu 2024

AriraNews.com, Tanjungpinang – Ketua PWI Kepri, Andi dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Henky Mohari  menjadi  narasumber dalam dialog di TVRI Stasiun Kepulauan Riau, Senin (29/1/2024).

Dialog yang disiarkan secara langsung TVRI Stasiun Kepulauan Riau siaran Kepri Gemilang tentang tugas dan fungsi serta peran KPID dan PWI Kepri dalam menyukseskan pemilu tanggal 14 Februari 2024, mendatang tersebut dipandu penyiar televisi Sri Wahyuni Putri.

KPID dan PWI Kepri memiliki tugas dan fungsinya dalam mengawasi dan menyukseskan Pemilu 2024.
Henky Mohari menyatakan penyiaran itu memberikan informasi yang layak dengan menyaring informasi di luaran.

“KPID juga mengawasi penyiaran televisi dan radio. Terkait pemilu mengawasi penyiaran betul betul memberikan informasi kepada masyarakat dan menghindari informasi hoaks,” katanya.

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang Kamis ini, Hadirkan Ketua MUI Riau

Lembaga penyiaran televisi dan radio di Kepri ini ada 69 dan terdiri 4 lembaga penyiaran, Penyiaran Swasta, Penyiaran Publik, Penyiaran Langganan dan Penyiaran Komunitas yang sifatnya terbatas.

Sementara Ketua PWI Provinsi Kepri, Andi mengatakan, wartawan harus bekerja profesional. Wartawan tidak boleh menyajikan berita bohong atau hoaks.

Wartawan yang tergabung di PWI kata Andi, telah mendapatkan pembekalan-pembekalan. Terutama tentang Kode Etik Jurnalistik. Sehingga kemungkinan kecil membuat kesalahan.

“Tugas wartawan mencari, dan membuat berita. Terkait berita yang sudah tayang baik di media cetak, online, radio, atau tivi sekalipun sebenarnya menjadi tanggungjawab medianya. Kecuali wartawannya yang berbohong, membuat berita sesuai pikirannya, beropini, bukan sesuai fakta yang sesungguhnya,” papar Andi.

Kepada masyarakat, Andi juga berpesan, untuk bijak. Tidak asal share atau membagikan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Cek dulu sumbernya. Kalau media setidaknya berbadan hukum. Mencantumkan di boks redaksi dan memiliki alamat yang jelas. Sehingga kalau ada yang ingin menggunakan hak jawab bisa datang,” kata Andi.

Kejati Kepri dan Pemprov Perkuat Benteng Antikorupsi Lewat Penguatan Pengawasan

Dalam dialog tersebut mereka sepakat, harus bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024.(hms)

Redaksi

Recent Posts

PJS Matangkan Persiapan Rakernas III di Batam, Sejumlah Tokoh Nasional Dibidik Hadir

AriraNews.com, Jakarta — Persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang…

7 jam ago

Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan, Pemkab Anambas Minta PLN Perkuat Koordinasi

AriraNews.com, ANAMBAS — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas meminta PLN memperkuat koordinasi dan memperjelas penyampaian informasi…

23 jam ago

Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Rempang Dimulai, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland

AriraNews.com, Batam - Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di kawasan Rempang, Batam, Kepulauan Riau, resmi…

1 hari ago

XLSMART dan Mitra Rekrut 850 Talenta Muda melalui Future Ready, Target 1.000 hingga Akhir 2026

AriraNews.com, Jakarta – Di tengah tantangan pasar kerja yang semakin kompetitif, PT XLSMART Telecom Sejahtera…

1 hari ago

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182 permohonan perizinan yang masuk melalui…

1 hari ago

Kajati Kepri Kunjungi Kejari Natuna, Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas

Natuna, Ariranews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan…

1 hari ago