Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah (TKDP) Kota Batam yang digelar Selasa (22/9/2029) di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam.
AriraNews.com, BATAM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam memperkuat kewaspadaan dini pemerintah dalam menghadapi sejumlah isu strategis yang berpotensi memengaruhi keamanan, ketenteraman, dan stabilitas daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah (TKDP) Kota Batam yang digelar Selasa (22/9/2029) di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV, Kantor Wali Kota Batam.
Dalam rakor tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama, yakni persoalan ketersediaan air bersih, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta dinamika ketenagakerjaan menjelang pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam.
Rakor yang diikuti 183 peserta itu menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk memperkuat deteksi dini, pemetaan potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG), sekaligus meningkatkan sinergitas dalam menghadapi berbagai perkembangan situasi di Kota Batam.
Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, yang mewakili Wali Kota Batam, mengatakan Batam merupakan daerah dengan dinamika sosial, ekonomi, dan kependudukan yang sangat tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi kekuatan sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Dalam situasi seperti ini, kewaspadaan dini menjadi sangat penting. Pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika suatu persoalan telah menjadi gangguan, tetapi harus mampu membaca perkembangan situasi, mengenali potensi kerawanan dan mengambil langkah antisipasi sejak dini,” ujar Riama.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah isu strategis yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama. Selain air bersih dan karhutla, pemerintah juga mencermati potensi TPPO serta dinamika ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pembahasan UMK Kota Batam.
Riama menegaskan, masing-masing persoalan memiliki karakteristik berbeda. Namun, apabila tidak dikelola dengan baik, persoalan tersebut dapat berkembang dan berdampak terhadap ketenteraman masyarakat maupun stabilitas daerah.
“Oleh karena itu, saya berharap rakor ini tidak hanya menjadi forum untuk menyampaikan informasi, tetapi mampu menghasilkan pemetaan potensi ATHG, indikator peringatan dini, serta langkah antisipasi yang dapat dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Riama juga menekankan pentingnya sinergitas dan pertukaran informasi antara unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan.
Ia meminta pola kerja kewaspadaan dini dibangun secara cepat dalam memperoleh informasi, tepat dalam melakukan analisis, serta responsif dalam menentukan langkah penanganan.
“Penting bagi kita membangun pola kerja yang cepat dalam memperoleh informasi, tepat dalam melakukan analisis, dan responsif dalam menentukan langkah penanganan,” tegasnya.
Khusus dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi masyarakat, Riama meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan pendekatan persuasif.
Menurutnya, hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat harus tetap dihormati dan dapat berjalan dengan baik. Di sisi lain, situasi keamanan dan ketertiban Kota Batam juga harus tetap terjaga.
“Seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi, koordinasi dan pendekatan persuasif, sehingga hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap dapat berjalan dengan baik, namun situasi keamanan dan ketertiban Kota Batam tetap terjaga,” ujarnya.
Rakor TKDP tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan strategi yang dapat diterapkan di lapangan.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap akan lahir berbagai rumusan, rekomendasi, serta strategi yang implementatif guna memperkuat kewaspadaan dini, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memperkokoh sinergi dalam menjaga situasi Kota Batam agar tetap aman, damai, kondusif, dan menjadi daerah yang nyaman bagi masyarakat maupun para investor,” kata Riama.
Rakor TKDP Kota Batam dihadiri unsur pimpinan dan perangkat daerah Kota Batam, camat dan lurah se-Kota Batam, perwakilan instansi vertikal, aparat keamanan dan intelijen, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Batam dan FKDM kecamatan se-Kota Batam. Jumlah peserta dalam kegiatan tersebut mencapai 183 orang.
Riama berharap seluruh unsur yang terlibat terus memperkuat kerja sama dan saling mendukung dalam menjaga Batam sebagai kota yang harmonis, produktif, aman, dan berdaya saing.
Untuk memperkaya perspektif dalam membaca perkembangan situasi dan potensi kerawanan, rakor menghadirkan dua narasumber dari Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Kepulauan Riau dan Intelkam Polresta Barelang.
Materi kegiatan meliputi deteksi dini dan pemetaan potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) dalam mengantisipasi dinamika isu strategis di Kota Batam, serta antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menghadapi dinamika isu strategis dan penyampaian aspirasi masyarakat di Kota Batam.
Pelaksanaan rakor tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Selain itu, kegiatan juga berlandaskan Keputusan Wali Kota Batam Nomor 261 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Batam serta Keputusan Wali Kota Batam Nomor 259 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Wali Kota Batam Nomor 72 Tahun 2025 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Periode Tahun 2025-2030.
Koordinasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja dan kerja sama antara Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Batam serta memperkuat sinergitas dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dalam penyelenggaraan urusan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.
Pemerintah Kota Batam juga menempatkan peran Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah sebagai bagian penting dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi ATHG yang dapat menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Kewaspadaan dini menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan aman bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Batam juga fokus pada pemulihan sosial ekonomi dan penguatan kewaspadaan dini melalui peran masyarakat, tokoh agama, serta Forum Kewaspadaan Dini. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga di Kota Batam.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diselenggarakan di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota Batam. Adapun peserta terdiri atas kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat dan lurah se-Kota Batam, instansi vertikal, serta pengurus FKDM Kota Batam dan FKDM kecamatan se-Kota Batam. Seluruh rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah di Daerah tersebut bersumber dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. (emr)
AriraNews.com, BATAM - Penataan nama jalan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai mendapat…
AriraNews.com, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh waduk, khususnya…
AriraNews.com, ANAMBAS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., memimpin rapat fasilitasi…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Pesona Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mencuri perhatian dalam gelaran Dekrafest 2026 Provinsi…
Natuna, Ariranews.com – Masyarakat Natuna mendapat akses pelayanan operasi bibir sumbing dan celah langit-langit melalui…
AriraNews.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menetapkan tiga orang sebagai…