Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.
AriraNews.com, Batam – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kewenangan kepada Kepala BP Batam untuk mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan, dalam rangka penataan kawasan hutan.
Kewenangan itu, diberikan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2025, tentang Penataan Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
“Tentunya peraturan ini menjadi semangat baru bagi kami di BP Batam, dalam memberikan kontribusi peningkatan investasi di Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Selasa (6/5/2025).
Sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden itu, permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam, diajukan oleh menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, gubernur atau bupati/wali kota, badan otorita, pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau masyarakat.
Hal ini sebagaimana yang tertuang di Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021.
Sementara dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2025, Kepala BP Batam menjadi salah satu pihak yang dapat mengajukan permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam secara langsung ke Menteri LHK. Selain menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, atau Gubernur.
Sedangkan pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau masyarakat, permohonan dapat diajukan kepada Menteri LHK melalui Kepala KPBPB (Kepala BP Batam). Tidak lagi diajukan secara langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK 7/2021.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian besar untuk Kota Batam. Kewenangan ini tentunya memberikan kemudahan berinvestasi yang ujungnya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Amsakar. (agm)
NATUNA, Ariranews.com – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Natuna memperkuat pemeliharaan jaringan listrik untuk mengantisipasi…
NATUNA, Ariranews.com – Distribusi barang dan kebutuhan pokok ke Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menjadi perhatian…
NATUNA, Ariranews.com – Alokasi anggaran Rp400 juta dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk…
NATUNA, Ariranews.com – Festival Literasi III Kabupaten Natuna menjadi panggung bagi talenta muda untuk menunjukkan…
AriraNews.com, JAKARTA - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui merek layanan AXIS resmi menetapkan…
AriraNews.com, ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri…