Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Penangguhan Penahanan 7 Warga Rempang, Ini Imbauan Kapolres Barelang

AriraNews.com, Batam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kebijaksanaan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, yang telah memberikan penangguhan penahanan terhadap 7 warga Rempang.

Menurut Rudi, penangguhan penahanan terhadap 7 warga yang telah berstatus tersangka tersebut merupakan keputusan tepat.

“Saya berterima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 warga saya di Rempang,” ujar Rudi di Mapolresta Barelang, Minggu (10/9/2023).

Di sisi lain, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan.

Amsakar Khawatir Tingginya Perceraian ASN Pemko Batam, Minta Perkuat Pembinaan Keluarga

Menurutnya, kerja sama yang maksimal antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pembangunan daerah.

Termasuk dalam merealisasikan pengembangan Kawasan Rempang sebagai Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah menjaga situasi kondusif Kota Batam. Ini semua demi kepentingan umum,” tambahnya.

Rudi pun berkomitmen untuk segera mendudukkan permasalahan Rempang. Baik di tataran pemerintah ataupun masyarakat.

Sehingga, permasalahan yang ada dapat terselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik.

“Kami ingin permasalahan Rempang segera selesai. Pengembangan Rempang adalah Program Strategis Nasional. Ini prioritas pemerintah pusat dan kami di daerah harus menyelesaikannya. Saya berharap, program ini bisa diselesaikan bersama-sama,” pungkasnya.

Amsakar Kumpulkan Pegawai Pemko dan BP Batam, Keluarkan Sejumlah Instruksi

Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyambut baik permintaan penangguhan penahanan tersebut.

Nugroho pun mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks yang tersebar di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Khususnya yang menyiarkan informasi simpang siur perihal pengembangan Kawasan Rempang.

“Penangguhan penahanan yang diminta akan kami kabulkan. Perlu saya sampaikan agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks. Mari sama-sama ciptakan situasi kondusif,” tegasnya.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Hadapi Potensi Kebakaran, Lanud Raden Sadjad Uji Dua Kendaraan Pemadam dan Latih Personel

Natuna, Ariranews.com — Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Kepulauan Riau, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran…

4 jam ago

Ikhtiar Hadapi Musim Kemarau, Warga Jemaja Gelar Sholat Istisqa Memohon Turunnya Hujan

AriraNews.com, ANAMBAS - Sebagai bentuk ikhtiar menghadapi kondisi kekeringan yang melanda wilayah Kecamatan Jemaja, Pemerintah…

4 jam ago

Amsakar Khawatir Tingginya Perceraian ASN Pemko Batam, Minta Perkuat Pembinaan Keluarga

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku khawatir dengan tingginya permohonan izin perceraian…

19 jam ago

Amsakar Kumpulkan Pegawai Pemko dan BP Batam, Keluarkan Sejumlah Instruksi

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan…

19 jam ago

Destry Damayanti Resmi Jabat Gubernur BI

AriraNews.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung, Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melantik…

22 jam ago

SelebRun Razer Patricia Siap Berlari di Batam 10K 2026, Pendaftaran Masih Dibuka

AriraNews.com, BATAM – Razer Patricia, runner sekaligus health and lifestyle influencer, memastikan diri ikut ambil…

1 hari ago