AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah, mobil yang digunakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepri, Ansar Achmad telah mati pajak.
Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (7/10/2023).
“Tidak benar jika dikatakan, mobil itu telah mati pajak,” tegasnya.
Ariastuty menjelaskan, mobil yang digunakan ke Tanjung Banon itu, merupakan mobil yang disewa langsung oleh protokol Kementerian Investasi. Sehingga, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada Protokol Kementerian Investasi.
Selanjutnya, Protokol Kementerian Investasi menghubungi pihak penyedia mobil sewaan.
“Keterangan dari penyedia mobil, untuk plat nomornya sudah ada. Tapi belum sempat diganti dengan plat nomor yang baru,” tuturnya.(agm)
AriraNews.com, Anambas – Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, SE, menyerahkan hadiah kepada para pemenang turnamen…
AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima penghargaan kategori Pembangunan Ekonomi Daerah dalam…
AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir memastikan pekerjaan perbaikan…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi…
AriraNews.com, BATAM — PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) meraih tiga penghargaan dalam ajang Indonesia…
AriraNews.com, BATAM – Memperkuat posisi Batam sebagai hub bisnis dan pariwisata terkemuka di gerbang internasional…