Advertisement
Hukum Natuna

Kejari Natuna Musnahkan Empat Unit Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam

AriraNews.com, Natuna – Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring SH., MH melakukan eksekusi pemusnahan barang bukti sebanyak empat unit kapal.

Kapal tangkap ikan asing berbendera Vietnam dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan di Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring menyampaikan, sebanyak empat kapal tangkap ikan asing asal Vietnam yang dimusnahkan merupakan barang bukti Kejaksaan Negeri Natuna.

“Empat unit kapal tangkap ikan asing asal Vietnam yang kita musnahkan, merupakan barang bukti Kejaksaan Negeri Natuna, dalam tindak pidana perikanan yang telah memperoleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum,” ujarnya.

Premier Law Firm Hadir di Batam, Siap Berikan Pendampingan Hukum Sebelum Sengketa Terjadi

Adapun 4 kapal tersebut dengan rincian sebagai berikut:

– KIA BV 93420 TS atas nama terpidana DANG QUOC HOI berebendera Vietnam dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor : 570/Pid.Sus/2020/PT.PBR tanggal 21 Desember 2020 dengan cara ditenggelamkan.

– Kapal Motor Kurnia 09 BV 9796 TS atas nama terpidana NGUYEN HOANG DUNG berebendera Vietnam dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1428 K/Pid.Sus.LH/2016 tanggal 13 April 2016 dengan cara ditenggelamkan.

– KIA TG 90496 TS atas nama terpidana LY VAN BANH berebendera Vietnam dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor : 38/Pid.Sus/2019/PT.PBR tanggal 30 Januari 2020 dengan cara dibakar.

– KIA BV 93683 TS atas nama terpidana TRA THANH TUAN berebendera Vietnam dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor : 215/Pid.Sus/2019/PT.PBR tanggal 14 September 2018 dengan cara dibakar.(dod)

Bukan Hanya Saat Bencana, Basarnas Natuna Siaga Amankan Outing Class Siswa di Pantai Batu Kasah

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Mooncake Festival Batam Perkuat Semangat Kerukunan dalam Keberagaman

02

Erlita Dorong Penguatan Promosi Produk UMKM Batam dari Kriyanusa 2026

03

Waspada Pelatihan Travel Agent Mengatasnamakan Akademi Tanpa Legalitas Jelas

04

Pemdes Bukit Padi dan Kecamatan Jemaja Timur Apresiasi Kehadiran Kapolres di Panen Jagung Bukit Padi