Headline

Kejaksaan Negeri Natuna Tinjau Persiapan Rumah Restorative Justice di Kecamatan Bunguran Barat

AriraNews.com, Natuna – Menggunakan armada transportasi laut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna Maiman Limbong SH.MH Bersama Kasi Pidana Umum Rein Lesmana Musri SH mendatangi Kantor Kecamatan Bunguran Barat, untuk meninjau persiapan Rumah Restorative Justice, Sabtu (21/1/2023), di Kota Terapung Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.

Kajari Natuna Imam Ms.Sidabutar SH.MH Melalui Kasi Intel Kejaksaan Negri Natuna Maiman Limbong SH.MH saat di konfirmasi menuturkan, kedatangannya ke kota Apung Sedanau dalam rangka rangka mengunjungi persiapan Rumah Restorative Justice.

“Yang mana pada prinsipnya bertujuan untuk bersama-sama, menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang, bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat,” tutur Maiman.

Selain itu, Maiman juga menjelaskan, restorative justice dapat digunakan terhadap anak atau perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban atau saksi tindak pidana, hingga pecandu atau penyalahgunaan narkotika.

Kepri Tetap Aman dan Nyaman untuk Berlibur, Pelaku Pariwisata Diminta Jaga Kualitas Layanan

“Penyelesaian perkara dengan restorative justice juga dikecualikan, untuk tindak pidana terhadap keamanan negara, martabat Presiden dan Wakil Presiden, negara sahabat, kepala negara sahabat serta wakilnya, ketertiban umum, dan kesusilaan,” terangnya

Kasi Intel Kejaksaan Negri Natuna Maiman Limbong juga menegaskan, restorative justice tidak berlaku pada tindak pidana yang diancam dengan ancaman pidana minimal, tindak pidana narkotika, lingkungan hidup, dan yang dilakukan korporasi.

Di tempat yang sama pula Khaidir selaku Camat Bunguran Barat, menyambut baik terkait program yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Natuna terhadap Kecamatan Bunguran Barat,

“Kemaren Kajati Kepri Gery Yazid juga telah mengunjungi Sedanau, dalam hal mensosialisasikan tentang restorative justice, yang mana kegiatan tersebut juga di ikuti oleh masyarakat Sedanau,” ujarnya.

Khaidir juga berharap, dengan adanya rumah Restorative Justice di Kecamatan Bunguran Barat, kelurahan Sedanau bisa bermanfaat untuk masyarakat Sedanau khususnya.(dod)

Wabup Natuna, Minta Aspirasi Warga Tanjung Batang Jadi Prioritas Pembangunan Desa
Redaksi

Recent Posts

Batam Bakal Pecahkan Rekor MURI di HJB ke-197 Melalui Nasi Besar

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Jadi Batam (HJB)…

6 jam ago

Amsakar Minta Camat dan Lurah Aktif Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak jajaran pemerintah dan elemen masyarakat mengedepankan…

7 jam ago

Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, 321.932 Pekerja Telah Terlindungi

AriraNews.com, Batam – Sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga…

7 jam ago

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pembentukan Pansus Dua Ranperda

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati pembentukan panitia khusus…

7 jam ago

FOX Hotel Nagoya Batam Hadirkan Beragam Promo Akhir Tahun 2026, dari Christmas Dinner hingga New Year’s Eve Dinner

AriraNews.com, Batam - FOX Hotel Nagoya Batam menghadirkan beragam penawaran menarik melalui pilihan paket Food…

8 jam ago

Kepri Tetap Aman dan Nyaman untuk Berlibur, Pelaku Pariwisata Diminta Jaga Kualitas Layanan

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajak seluruh pelaku industri pariwisata di Batam, Bintan,…

24 jam ago