Headline

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Barelang, Fasilitas Ramah Disabilitas

AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri peresmian gedung pelayanan terpadu Parama Satwika Polresta Barelang, Kamis (9/9/2021). Gedung itu diresmikan Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman.

Usai diresmikan, Rudi bersama pejabat yang hadir ikut meninjau fasilitas yang ada di pusat pelayanan Polresta Barelang tersebut. Ia mengapresiasi semua fasilitas sangat ramah disabilitas.

“Tadi kita dengar laporan dari Kapolres (Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto) sejumlah fasilitas yang dibangun sangat peduli kaum disabilitas, wanita, ibu menyusui, hingga anak-anak,” ujar Rudi.

Untuk diketahui, gedung tersebut merupakan hibah Pemko Batam dengan persetujuan DPRD Batam serta direstui Kapolda Kepri. Ia berharap, dengan makin lengkapnya fasilitas tersebut makin memudahkan masyarakat Kota Batam.

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Semoga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan masyarakat bisa nyaman,” katanya.

Laporan Kepolresta Barelang, pembangunan gedung pelayanan terpadu tersebut bermula dari keinginan masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan didukung semua pihak menggagas pelayanan publik dijadikan satu tempat dan mudah diakses masyarakat.

“Pembangunan ini dimulai 18 Mei hingga 8 September. Dalam pelayanan, terdiri tiga pelayanan yakni SIM, SKCK, SPKT,” ujarnya.

Wali Kota Batam, HM Rudi (empat dari kiri) menyaksikan Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman menandatangani prasasti diresmikannya penggunaan gedung pelayanan terpadu Polresta Barelang.

Adapun fasilitas penunjang yakni fasilitas khusus pejalan kaki, fasilitas parkir roda dua dan roda empat khusus wanita dan disabilitas, akses masuk kaum disabilitas, sepeda motor khusus praktik disabilitas, sistem antrean online, ruang pengaduan masyarakat, ruang menyusui, ruang tunggu khusus disabilitas, fasilitas air minum dan snack, tempat bermain anak, ruang pojok baca, toilet khusus kaum disabilitas, loket pembayaran, dan fasilitas ruang survei kepuasan masyarakat.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, mengatakan gedung pelayanan terpadu Parama Satwika dibangun bertujuan untuk mempermudah masyarakat bilamana masyarakat ingin membuat laporan, pengurusan SIM, ataupun  pengurusan SKCK dapat langsung ke gedung pelayanan publik terpadu ini.(emr)

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Redaksi

Recent Posts

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

AriraNews.com, Batam - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan…

26 menit ago

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…

19 jam ago

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Welcome Dinner Batam Prime International Football Series…

20 jam ago

Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan, 10 Konsumen Indomobil Batam Jadi yang Pertama

AriraNews.com, Batam – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi memulai penyerahan perdana Suzuki XL7 kepada…

22 jam ago

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis

AriraNews.com, Batam — Bagi masyarakat Kota Batam yang memiliki karya lagu dan musik ciptaan sendiri,…

2 hari ago

Cegah DBD Sebelum Muncul Kasus, Lanud RSA Natuna Gandeng Puskesmas Ranai Lakukan Fogging

Natuna, Ariranews.com — Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna mengambil langkah pencegahan terhadap penyakit demam berdarah…

2 hari ago