Advertisement
Batam Headline

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polresta Barelang, Fasilitas Ramah Disabilitas

AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri peresmian gedung pelayanan terpadu Parama Satwika Polresta Barelang, Kamis (9/9/2021). Gedung itu diresmikan Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman.

Usai diresmikan, Rudi bersama pejabat yang hadir ikut meninjau fasilitas yang ada di pusat pelayanan Polresta Barelang tersebut. Ia mengapresiasi semua fasilitas sangat ramah disabilitas.

“Tadi kita dengar laporan dari Kapolres (Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto) sejumlah fasilitas yang dibangun sangat peduli kaum disabilitas, wanita, ibu menyusui, hingga anak-anak,” ujar Rudi.

Untuk diketahui, gedung tersebut merupakan hibah Pemko Batam dengan persetujuan DPRD Batam serta direstui Kapolda Kepri. Ia berharap, dengan makin lengkapnya fasilitas tersebut makin memudahkan masyarakat Kota Batam.

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

“Semoga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan masyarakat bisa nyaman,” katanya.

Laporan Kepolresta Barelang, pembangunan gedung pelayanan terpadu tersebut bermula dari keinginan masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan didukung semua pihak menggagas pelayanan publik dijadikan satu tempat dan mudah diakses masyarakat.

“Pembangunan ini dimulai 18 Mei hingga 8 September. Dalam pelayanan, terdiri tiga pelayanan yakni SIM, SKCK, SPKT,” ujarnya.

Wali Kota Batam, HM Rudi (empat dari kiri) menyaksikan Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman menandatangani prasasti diresmikannya penggunaan gedung pelayanan terpadu Polresta Barelang.

Adapun fasilitas penunjang yakni fasilitas khusus pejalan kaki, fasilitas parkir roda dua dan roda empat khusus wanita dan disabilitas, akses masuk kaum disabilitas, sepeda motor khusus praktik disabilitas, sistem antrean online, ruang pengaduan masyarakat, ruang menyusui, ruang tunggu khusus disabilitas, fasilitas air minum dan snack, tempat bermain anak, ruang pojok baca, toilet khusus kaum disabilitas, loket pembayaran, dan fasilitas ruang survei kepuasan masyarakat.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, mengatakan gedung pelayanan terpadu Parama Satwika dibangun bertujuan untuk mempermudah masyarakat bilamana masyarakat ingin membuat laporan, pengurusan SIM, ataupun  pengurusan SKCK dapat langsung ke gedung pelayanan publik terpadu ini.(emr)

Bawa, Kirim Hewan dan Tumbuhan Antar Wilayah Wajib Lapor Karantina

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

02

Bawa, Kirim Hewan dan Tumbuhan Antar Wilayah Wajib Lapor Karantina

03

‎Bantuan Sembako Presiden Tiba di Anambas, Bupati Aneng Dorong Penyaluran Secara Merata

04

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Tak Sekadar Serapan Anggaran, tapi Harus Berdampak