Headline

Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan Speedboat di Tual

AriraNews.com, TUAL – Jasa Raharja menyalurkan santunan terhadap korban kecelakaan speedboat Rajawali 03 tujuan Tual-Banda Eli yang mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer, Maluku. Kecelakaan dikarenakan cuaca buruk.

Speedboat yang mengangkut 25 orang penumpang tersebut dihantam gelombang setinggi 5 meter yang mengakibatkan kapal kandas dan penumpang terjatuh ke laut. Dari 25 penumpang speedboat 19 orang berhasil selamat sedangkan 6 orang meninggal dunia.

“Petugas Jasa Raharja setelah mendapat laporan kecelakaan tersebut langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan pendataan korban kecelakaan baik yang meninggal dunia ataupun mengalami luka-luka,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Seluruh penumpang speedboat Rajawali 3 yang mengalami korban kecelakaan di perairan Tual
Maluku baik korban meninggal dunia dan luka-luka kata Rivan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan
Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

SMAN 25 Batam Bawa Mimpi Futsal Putri Kepri ke Grand Champion AXIS Nation Cup 2026

Di mana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. Sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja s.d maksimal Rp20 juta, sesuai dengan ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017.

“Sampai dengan hari Kamis (24/2) santunan untuk seluruh korban meninggal dunia sudah diserahkan santunan, sementara untuk korban yang lain masih dalam proses verifikasi mengingat kondisi geografis domisili ahli waris dan terkendala dengan larangan berlayar karena kondisi cuaca,” kata Rivan.

Dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta dengan semangat melayani dengan core value AKHLAK dari Insan Jasa Raharja kata Rivan, tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat walaupun berada di daerah kepulauan sekalipun, sehingga santunan dapat segera diserahkan secara utuh.(***)

Redaksi

Recent Posts

48 Tim dari Indonesia dan Mancanegara Siap Berlaga di Batam Cup III 2026, Digelar 15–19 Desember

AriraNews.com, BATAM — Sebanyak 48 tim sepak bola kelompok usia U-12 dan U-16 dari Indonesia…

13 jam ago

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng PT. Rekayasa Atmosfer Indonesia untuk melaksanakan Operasi…

16 jam ago

Pemkab Anambas dan DPRD Koordinasi dengan PLN, Upayakan Pasokan Listrik Jemaja Kembali Stabil

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan…

18 jam ago

Pastikan Pelabuhan Tetap Aman, Bupati Aneng Turun Langsung Tinjau Roro Kuala Maras

AriraNews.com, ‎ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas bersama Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III Kepulauan Anambas,…

18 jam ago

55 Tahun BP Batam: Investasi Tumbuh, Sudahkah Warga Merasakannya?

Oleh Fary Djemy FrancisDeputi Bidang Investasi BP Batam AriraNews.com, Batam - Dalam perjalanan pulang dari…

1 hari ago

Gubernur Kepri Siap Sambut 250 Peserta Rakernas PJS dalam Welcome Party di Batam

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, dijadwalkan menyambut sekitar 250 peserta Rapat…

2 hari ago