Headline

Jamin Kelancaran Lalu Lintas Barang, BP Batam Sosialisasi Pemasukan Barang Modal Tidak Baru Pada Pelaku Usaha

AriraNews.com, Batam – BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, menggelar sosialisasi untuk para pelaku usaha di Batam yang melaksanakan pengajuan pemasukan barang modal tidak baru.

Sosialisasi Pemasukan Barang Modal Tidak Baru (BMTB) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam ini turut menggandeng Kementerian Perdagangan RI dan Ditjen Bea dan Cukai, yang dihadirkan sebagai narasumber.

Terdapat lebih dari 80 pelaku usaha yang tampak antusias untuk hadir, pada sosialisasi yang digelar pada Kamis (8/9/2022), di Harris Hotel Batam Center.

Kasubdit Industri BP Batam, Krus Haryanto dalam sambutannya mengatakan tujuan pertemuan guna peningkatan pemahaman kepada pelaku usaha sekaligus akselerasi pelayanan BP Batam kepada pelaku usaha.

Jejak Kapal Mencurigakan Terendus, Narkoba Jenis Ketamin Senilai Rp 1,2 Triliun Diamankan di Perairan Anambas
Narasumber Sosialisasi Pemasukan Barang Modal Tidak Baru (BMTB) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang digelar Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, BP Batam.

“Sesuai amanat dan kewenangan yang diberikan kepada BP Batam melalui PP 41, kami terus tingkatkan pelayanan. Di sisi lain, kami juga meminta bapak ibu pelaku usaha untuk dapat meningkatkan kepatuhannya,” kata Krus.

Lebih lanjut, Krus mengatakan bahwa pelaku usaha wajib menyampaikan laporan realisasi Pemasukan Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pelaksanaan pemasukan kepada Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal melalui IBOSS.

Sebagaimana amanat PP Nomor 41 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, maka Pengawasan dilakukan terhadap:
a. Kepatuhan Pelaku Usaha;
b. Perizinan Berusaha yang diterbitkan; dan
c. Realisasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang.

Krus menambahkan semangat untuk terus menjamin kelancaran lalu lintas barang di KPBPB Batam, sejalan dengan target realisasi investasi BP Batam sebesar 31 triliun investasi di tahun 2022 ini.

“Terkait pelaporan dan realisasi, aturan adalah 30 hari. Peningkatan Kepatuhan Laporan dan realisasi, menjadi konsen pengawasan. Apabila pemasukan lalu lintas barang lancar, otomatis kami optimis investasi juga bisa lancar,” kata Krus.

Saat ini pelaksanaan perizinan lalu lintas barang telah terintegrasi melalui sistem online I-BOSS (Indonesia Batam Online Single Submission) atau yang sebelumnya menggunakan sistem SIKMB.

BP Batam RDP dengan Komisi VI, Pagu Anggaran 2027 Ditetapkan Rp 2,44 Triliun

Sementara itu, salah satu dari pelaku usaha yang hadir, Fredy Supriyadi dari Batam Aero Technic menyambut baik sosialisasi ini. Menurutnya, atensi dan inisiasi yang dilakukan oleh BP Batam akan sangat membantu para pelaku usaha.

“ini sangat-sangat bermanfaat untuk kita selaku importir maupun eksportir, dengan ini kami harap khazanah BMTB (Barang Modal Tidak Baru) semakin lengkap untuk kita, karena kadang dalam praktek banyak hal baru yang harus kita tanyakan, harapannya tentu kontinu diselenggarakan,” pungkasnya.

Sosialisasi diisi dengan pemaparan dari 3 narasumber yang dihadirkan yakni : Iman Kustiaman Analisis Perdagangan Ahli Madya dan Sunny Adrian Analisis Ahli Muda Kementerian Perdagangan RI, serta Nanda Prismana, Pemeriksa Pertama Bea dan Cukai Batam, dan sesi diskusi dipimpin oleh Kasubdit Perdagangan BP Batam, Yani Alkindi.(*/ara)

Redaksi

Recent Posts

Jejak Kapal Mencurigakan Terendus, Narkoba Jenis Ketamin Senilai Rp 1,2 Triliun Diamankan di Perairan Anambas

AriraNews.com, BATAM — Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Riau, BNN RI, dan Direktorat Jenderal…

6 jam ago

KI Kepri Kick Off e-Monev 2026, Diskominfo Kepri Luncurkan Inovasi “Klik PPID”

AriraNews.com, Batam - TANJUNGPINANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau resmi menggelar monitoring dan…

9 jam ago

HUT Kejaksaan ke-81, Kejari Natuna Jadikan Ziarah Pahlawan sebagai Momentum Perkuat Integritas

NATUNA, Ariranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menjadikan momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81…

13 jam ago

BP Batam RDP dengan Komisi VI, Pagu Anggaran 2027 Ditetapkan Rp 2,44 Triliun

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyampaikan rencana kerja dan anggaran Tahun Anggaran…

14 jam ago

Pastikan Calon Prajurit Berkualitas, Lanud RSA Natuna Periksa Kesehatan 15 Casis Tamtama

Natuna, Ariranews.com – Sebanyak 15 calon siswa (casis) Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI AU Gelombang…

19 jam ago

SAR Natuna Apresiasi KUPS Geopark Gunung Ranai atas Dukungan Operasi Pencarian

Natuna, Ariranews.com – Upaya mencari warga yang tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna,…

20 jam ago