Batam

Jam Kerja ASN Disesuaikan, Amsakar Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Ramadan

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menetapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran pelayanan publik dan produktivitas pegawai selama menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pengaturan jam kerja tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat di Batam. Menurutnya, pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal meskipun terdapat penyesuaian waktu kerja.

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah Ramadan, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Kebijakan tersebut juga tertuang dalam surat edaran yang mengatur jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam selama Ramadan. Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja memiliki jam kerja Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. 

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Adapun perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja Senin hingga Kamis serta Sabtu berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, jam kerja juga pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. 

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa jumlah jam kerja efektif selama Ramadan minimal 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Penyesuaian jadwal diharapkan tidak menurunkan kinerja maupun capaian pegawai. 

Amsakar menambahkan, setiap perangkat daerah diminta memastikan disiplin pegawai tetap terjaga serta pelayanan langsung kepada masyarakat tidak terganggu selama Ramadan. Pengawasan pelaksanaan jam kerja juga menjadi tanggung jawab pimpinan unit kerja masing-masing.

“Disiplin tetap harus dijaga. Penyesuaian jam kerja bukan alasan menurunnya kualitas pelayanan,” tegasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendukung suasana kerja yang kondusif selama Ramadan, sekaligus memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.(*/emr)

Rayakan 45 Tahun Perjalanan, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Diskon Hingga 45 Persen Termasuk Batam
Redaksi

Recent Posts

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk mendorong…

2 jam ago

Punya Potensi Besar, ISEI Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Kembangkan Pariwisata Lingga

AriraNews.com, Lingga - Pariwisata Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berpeluang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.…

9 jam ago

Rayakan 45 Tahun Perjalanan, Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan Diskon Hingga 45 Persen Termasuk Batam

AriraNews.com, Jakarta - Dalam rangka merayakan 45 tahun dedikasi dalam industri perhotelan Indonesia, Santika Indonesia…

10 jam ago

Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

AriraNews.com, Batam - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menunjukkan kapabilitas digitalnya melalui partisipasi…

11 jam ago

Suzuki XL7 Terbaru Dihadirkan di Grand Batam Mall, Bawa Wajah Baru dan Fitur Lebih Lengkap

AriraNews.com, BATAM – Suzuki kembali menggoda pasar otomotif Indonesia dengan menghadirkan Suzuki XL7 terbaru, yang…

12 jam ago

Ngopi Bersama Media, Tiga Legislator Kepri Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Natuna

Natuna, Ariranews.com — Setelah beberapa hari turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses, tiga…

16 jam ago