Batam

Ini Cara Tukar Uang Baru di Kepri, BI Luncurkan Program Serambi 2025

AriraNews.com, Batam – Bank Indonesia termasuk di Kepri meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) tahun 2025.

Program tersebut merupakan layanan penukaran uang layak edar selama periode Ramadan dan Idul Fitri.

Secara nasional kebutuhan uang selama periode tersebut mencapai Rp180,9 triliun. Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut SERAMBI 2025 menyediakan 1.202 titik layanan penukaran nasional, serta 4.170 kantor bank/titik layanan perbankan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di Kepri program tersebut diluncurkan pada 4 Maret lalu. Kepala BI Perwakilan Kepri, Rony Widijarto P. mengatakan tahun ini pihaknya menyediakan Rp 2,3 triliun, meningkat 9,5 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan berdasarkan tren pertumbuhan ekonomi, meningkatnya mobilitas masyarakat, dan lain sebagainya.

STANIA dan Asahi Solder Tandatangani MoU, Perkuat Hilirisasi Industri Timah Indonesia

“Kebutuhan tesebut akan dipenuhi melalui layanan Kas Keliling BI di berbagai tempat ibadah/pusat keramaian, layanan Penukaran Uang Bersama Bl dan Perbankan pada 13 dan 19 Maret 2025 di One Batam Mall, serta layanan penukaran melalui 147 loket perbankan di seluruh wilayah Kepri,” ungkapnya.

Masyarakat dapat mengakses informasi jadwal layanan Kas Keliling Bl dan tata cara penukaran uang tersebut mulai tanggal 3 sd. 27 Maret 2025 melalui https://pintar bi.go.id. Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrean/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.

Pengunaan aplikasi PINTAR juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat

Lebih lanjut, Rony Widijarto P., mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang di tempat resmi, seperti unit/cabang perbankan, Kas Keliling Bank Indonesia, atau Layanan Penukaran Uang Bersama Bl dan Perbankan guna menghindari risiko peredaran uang palsu, ketidakakuratan jumlah uang, serta pengenaan biaya tambahan. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Bedah Buku Menjaga Nurani, Darson Soroti Pentingnya Moral dan Kemanusiaan di Tengah Gempuran AI

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Buku bukan sekadar kumpulan kata yang dijilid menjadi satu. Di tangan seorang…

3 jam ago

STANIA dan Asahi Solder Tandatangani MoU, Perkuat Hilirisasi Industri Timah Indonesia

AriraNews.com, Batam - PT Solder Tin Andalan Indonesia (STANIA), anak usaha PT Arsari Tambang, dan…

18 jam ago

International Soccer Batam Cup 2026 Gandeng Produsen Lokal, 48 Tim Indonesia-Malaysia Siap Berlaga

AriraNews.com, BATAM — International Soccer Batam Cup 2026 tak hanya membidik persaingan 48 tim sepak…

19 jam ago

Grand Mercure Batam Centre Rayakan Mid-Autumn Festival dengan Mooncake Eksklusif

AriraNews.com, Batam – Menyambut perayaan Mid-Autumn Festival 2026 yang jatuh pada 25 September, Grand Mercure…

20 jam ago

Kapal Terbakar di Perairan Anambas, SAR Natuna Soroti Kesiapan Keselamatan Pelayaran

Natuna, Ariranews.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Natuna mengingatkan seluruh pengguna transportasi laut…

1 hari ago

Pemkab Natuna Salurkan 55 Ribu Bibit Ikan, Wabup Jarmin Tekankan Kemandirian Pembudidaya

Natuna, Ariranews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna menyalurkan sebanyak 55 ribu bibit ikan lele dan nila…

1 hari ago