Batam

Imigrasi Batam Angkat Bicara soal Dugaan Pungli terhadap Wisatawan Asing di Pelabuhan

AriraNews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap seorang wisatawan asing di Pelabuhan Batam Centre. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa wisatawan bersangkutan dimintai sejumlah uang oleh oknum petugas imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi serta mengapresiasi laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Hajar dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Proses ini dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

Berdasarkan informasi awal, insiden tersebut bermula dari tindakan wisatawan yang tidak tertib dengan menerobos antrean pemeriksaan imigrasi. Meski demikian, Hajar menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas dugaan praktik pungli oleh petugas.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas imigrasi, maka terhadap oknum yang terlibat akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Imigrasi Batam untuk tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar serta memastikan setiap laporan dugaan pelanggaran ditangani secara profesional dan objektif.

Lebih lanjut, Hajar menyampaikan bahwa setiap wisatawan asing yang masuk ke wilayah Indonesia berhak mendapatkan pelayanan keimigrasian yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Imigrasi Batam mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran agar segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan, baik melalui email, WhatsApp, maupun pesan langsung di media sosial resmi Imigrasi Batam. yakni: Email: pengaduankanimbatam@gmail.com
WhatsApp: 08117002019, Pesan langsung (DM) Instagram: @imigrasibatam.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian di wilayah Batam. (emr)

Bawa, Kirim Hewan dan Tumbuhan Antar Wilayah Wajib Lapor Karantina
Redaksi

Recent Posts

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mendorong solusi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan…

10 jam ago

Bawa, Kirim Hewan dan Tumbuhan Antar Wilayah Wajib Lapor Karantina

AriraNews.com, Batam – Kepatuhan menjadi kunci dalam memastikan penyelenggaraan karantina berjalan efektif. Memahami aturan, memenuhi…

10 jam ago

‎Bantuan Sembako Presiden Tiba di Anambas, Bupati Aneng Dorong Penyaluran Secara Merata

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga…

11 jam ago

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Tak Sekadar Serapan Anggaran, tapi Harus Berdampak

AriraNews.com, BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengarahkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)…

12 jam ago

Dorong Anak Muda Melek Finansial, CIMB Niaga Hadirkan OCTO untuk Pejuang Mimpi

AriraNews.com, Batam - Tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau…

13 jam ago

Kolaborasi Dua Chef Internasional Hadirkan Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Sentuhan Nusantara di Oakwood Grand Batam

AriraNews.com, Batam - Menyambut musim liburan yang penuh kehangatan dan kebersamaan, Oakwood Grand Batam menghadirkan…

15 jam ago