BP Batam

Gercep, Li Claudia Turun Persoalan UWT Warga Puskopkar Beres

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam merespons cepat dalam menyelesaikan persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap ratusan rumah di Perumahan Puskopar, Batu Aji.

Tidak perlu berlama-lama, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra langsung mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan warga dan pihak pengembang, Senin (11/5/2026).

“Tentunya kami sangat memahami keresahan yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, BP Batam bergerak cepat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” ujar Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, Selasa (12/5/2026).

Ariastuty menjelaskan, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak pengembang, akan menyelesaikan kewajibannya untuk pembayaran UWT tahap awal selama 30 tahun.
Sehingga, setelah UWT tahap awal itu dibayarkan, masyarakat Perumahan Puskopar dapat melakukan perpanjangan UWT untuk 20 tahun berikutnya.

145 TKA di KEK Tanjung Sauh Lengkapi Dokumen Keimigrasian

“BP Batam akan memberikan waktu kepada pihak pengembang untuk menyelesaikan kewajibannya hingga pertengahan Juni 2026. Hal ini sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan oleh pihak pengembang,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rangka mendukung proses penyelesaian pembayaran UWT tahap awal, BP Batam akan menyiapkan dan menyampaikan dokumen yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk menjadi dasar terkait kewajiban pembayaran UWT.

“Ada sebanyak 221 rumah yang nantinya akan dilakukan perhitungan lebih lanjut terkait luas lahan keseluruhan serta besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pembayaran UWT sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Ia menambahkan, masyarakat sebagai pemilik 221 rumah akan diberikan mekanisme perpanjangan alokasi selama 20 tahun.

“Terkait dengan HGB yang mendekati masa berakhir, masyarakat tidak perlu khawatir, karena hak tersebut tidak akan hangus dan tetap dapat diproses sesuai mekanisme penyelesaian yang sedang disiapkan,” tutupnya. (ei/emr)

9,2 Ton Daging Kelapa Diekspor dari Batam ke Singapura, Karantina Kepri Pastikan Memenuhi Persyaratan
Redaksi

Recent Posts

145 TKA di KEK Tanjung Sauh Lengkapi Dokumen Keimigrasian

AriraNews.com, Batam – Sebanyak 145 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus…

49 menit ago

Pimpinan Kepri Sambangi Natuna, Cen Sui Lan Dorong Sinergi Perkuat Pembangunan Daerah

Natuna, Ariranews.com – Sejumlah pimpinan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyambangi Kabupaten Natuna menjelang agenda kunjungan…

3 jam ago

9,2 Ton Daging Kelapa Diekspor dari Batam ke Singapura, Karantina Kepri Pastikan Memenuhi Persyaratan

AriraNews.com, Batam — Sebanyak 9,2 ton daging buah kelapa diekspor dari Batam ke Singapura pada…

4 jam ago

Ngopi Santai, Kejari Natuna dan Wartawan Bahas Pembangunan Daerah

Natuna, Ariranews.com – Suasana santai mewarnai pertemuan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama insan media…

21 jam ago

Amsakar Achmad Terima Penghargaan dari AMSI Kepri, BP Batam Tegaskan Dukungan terhadap Ekosistem Media

AriraNews.com, Batam - BP Batam menegaskan dukungannya terhadap keberadaan dan peran media dalam membangun komunikasi…

23 jam ago

MPR RI Dijadwalkan Kunjungi Natuna, Bahas Isu Perbatasan dan Temui Masyarakat

Natuna, Ariranews.com – Delegasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

1 hari ago