Headline

GeNose Kini Diberlakukan di Pelabuhan Domestik Kota Batam

Ariranews.com, Batam: Sebelumnya hanya ada di Bandara Hang Nadim Batam, kini layanan tes Covid-19 GeNose C-19 telah hadir di tiga pelabuhan domestik Kota Batam, yaitu Pelabuhan Domestik Punggur, Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Harbour Bay.

Pelabuhan Domestik Punggur merupakan pelabuhan pertama yang memberlakukan layanan GeNose C-19 di Batam.

“Sejak tanggal 7 Mei kemarin layanan GeNose C-19 usudah kita hadirkan di Pelabuhan Domestik Punggur. Pelabuhan Domestik Sekupang sudah melayani GeNose C-19 pada tanggal 12 Mei dan Pelabuhan Harbour Bay beroperasi pada tanggal 18 Mei 2021,” ungkap Direktur Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nelson Idris, Senin (17/5/2021).

Nelson menambahkan, di Pelabuhan Domestik Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang masing-masing disiapkan dua bilik yang disediakan bagi para calon penumpang, sedangkan di Pelabuhan Harbour Bay satu bilik.

Batam Bakal Pecahkan Rekor MURI di HJB ke-197 Melalui Nasi Besar

Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas layanan pemeriksaan GeNose C-19 ini dengan biaya sebesar Rp40.000, dan masa berlaku hasil tes 1×24 jam.

“Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diizinkan menggunakan transportasi laut bila mendapatkan hasil negatif pada pengujian GeNose C-19 di pelabuhan sebelum keberangkatan,” kata Nelson.

PPDN juga wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melakukan perjalanan, mengisi data pada aplikasi e-HAC dengan benar dan jujur, serta melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

“Badan Usaha Pelabuhan juga turut melakukan pengawasan terhadap layanan pemeriksaan GeNose C-19 di ketiga pelabuhan domestik tersebut, baik dari fasilitas berupa peralatan maupun tenaga kesehatan yang sedang bertugas,” kata Nelson.

Hadirnya layanan GeNose C-19 ini dilatarbelakangi oleh Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 460/SET-STC19/V/2021 Tentang Peniadaan Perjalanan Orang Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021 dan penerapan kembali SE Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 453/SET-STC19/IV/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum, Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Kepulauan Riau.

Penyediaan fasilitas GeNose C-19 untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi ketentuan salah satu syarat perjalanan penumpang transportasi laut yang digunakan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Amsakar Minta Camat dan Lurah Aktif Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat mendukung pelayanan kepada penyedia jasa kepelabuhanan dan masyarakat.(emr/*)

Redaksi

Recent Posts

Batam Bakal Pecahkan Rekor MURI di HJB ke-197 Melalui Nasi Besar

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Jadi Batam (HJB)…

18 jam ago

Amsakar Minta Camat dan Lurah Aktif Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak jajaran pemerintah dan elemen masyarakat mengedepankan…

18 jam ago

Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, 321.932 Pekerja Telah Terlindungi

AriraNews.com, Batam – Sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga…

19 jam ago

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pembentukan Pansus Dua Ranperda

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati pembentukan panitia khusus…

19 jam ago

FOX Hotel Nagoya Batam Hadirkan Beragam Promo Akhir Tahun 2026, dari Christmas Dinner hingga New Year’s Eve Dinner

AriraNews.com, Batam - FOX Hotel Nagoya Batam menghadirkan beragam penawaran menarik melalui pilihan paket Food…

19 jam ago

Kepri Tetap Aman dan Nyaman untuk Berlibur, Pelaku Pariwisata Diminta Jaga Kualitas Layanan

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajak seluruh pelaku industri pariwisata di Batam, Bintan,…

1 hari ago