Headline

Empat Daerah di Kepri Termasuk Batam Level 1, Lingga dan Pinang Level 2

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah memperbarui kategori level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 19 Oktober hingga 2 November mendatang. Adapun aturan dan daftar daerah yang menerapkan PPKM tercantum di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).

Dalam Inmendagri tersebut Kota Batam bersama Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas, sudah berada di Level 1 (satu). Sementara Kabupaten Lingga dan Kota Tanjung Pinang, berada di Level 2 (dua).

Instruksi Mendagri tentang PPKM terbaru dimuat dalam 2 salinan. Salinan itu terbagi khusus untuk wilayah Jawa Bali dan juga untuk wilayah luar Jawa Bali, antara lain: Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dua Inmendagri ini dibuat untuk seluruh kepala daerah di Indonesia. Tito meminta agar masing-masing daerah mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Hadapi Tiga Persoalan Besar Batam, Amsakar Minta Dukungan Mubaligh

“Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19,” demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM terbaru, ada sejumlah aturan baru yang kembali dilonggarkan, antara lain:
1.Tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan diperbolehkan buka di daerah yang menerapkan PPKM level 2. Adapun syaratnya adalah harus mencatat nomor telepon serta alamat orang tua pada waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.
2.Kapasitas Bioskop ditambah jadi 70%. Aturan ini berlaku untuk daerah PPKM level 2 dan 1. Sementara anak-anak sudah diperkenankan untuk masuk bioskop.
3.Sopir angkutan logistik dapat melakukan perjalanan domestik dengan syarat telah divaksin corona dua kali dan harus melampirkan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari.
4.Anak-anak di bawah usia 12 tahun diizinkan untuk masuk ke tempat wisata. Aturan ini berlaku di daerah PPKM level 2 dengan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan didampingi orang tua.
5.Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 kembali ditambah atas izin dari Kemenparekraf. Untuk wisata air juga sudah dibuka di daerah yang melaksanakan PPKM level 2 dan 1.

Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasidosis 1 (satu), di mana level PPKM kabupaten/kotadinaikkan 1 (satu) level apabila capaian total vaksinasidosis 1 (satu) kurang dari 40% (empat puluh persen).(emr)

Redaksi

Recent Posts

Hadapi Tiga Persoalan Besar Batam, Amsakar Minta Dukungan Mubaligh

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan penanganan persoalan air baku, sampah, dan…

6 jam ago

Australia Lirik Potensi Natuna, Sektor Perikanan dan Pariwisata Jadi Peluang Kerja Sama

Natuna, Ariranews.com – Potensi perikanan, pariwisata, dan kemaritiman Kabupaten Natuna menjadi perhatian dalam penjajakan peluang…

9 jam ago

Penuhi Kebutuhan Air, Batam Bidik Sumber Air Baku dari Lingga

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mendorong solusi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan…

1 hari ago

Bawa, Kirim Hewan dan Tumbuhan Antar Wilayah Wajib Lapor Karantina

AriraNews.com, Batam – Kepatuhan menjadi kunci dalam memastikan penyelenggaraan karantina berjalan efektif. Memahami aturan, memenuhi…

1 hari ago

‎Bantuan Sembako Presiden Tiba di Anambas, Bupati Aneng Dorong Penyaluran Secara Merata

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga…

1 hari ago

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Tak Sekadar Serapan Anggaran, tapi Harus Berdampak

AriraNews.com, BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengarahkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)…

1 hari ago