Headline

Empat Daerah di Kepri Termasuk Batam Level 1, Lingga dan Pinang Level 2

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah memperbarui kategori level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai daerah selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 19 Oktober hingga 2 November mendatang. Adapun aturan dan daftar daerah yang menerapkan PPKM tercantum di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).

Dalam Inmendagri tersebut Kota Batam bersama Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas, sudah berada di Level 1 (satu). Sementara Kabupaten Lingga dan Kota Tanjung Pinang, berada di Level 2 (dua).

Instruksi Mendagri tentang PPKM terbaru dimuat dalam 2 salinan. Salinan itu terbagi khusus untuk wilayah Jawa Bali dan juga untuk wilayah luar Jawa Bali, antara lain: Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dua Inmendagri ini dibuat untuk seluruh kepala daerah di Indonesia. Tito meminta agar masing-masing daerah mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

“Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19,” demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM terbaru, ada sejumlah aturan baru yang kembali dilonggarkan, antara lain:
1.Tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan diperbolehkan buka di daerah yang menerapkan PPKM level 2. Adapun syaratnya adalah harus mencatat nomor telepon serta alamat orang tua pada waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.
2.Kapasitas Bioskop ditambah jadi 70%. Aturan ini berlaku untuk daerah PPKM level 2 dan 1. Sementara anak-anak sudah diperkenankan untuk masuk bioskop.
3.Sopir angkutan logistik dapat melakukan perjalanan domestik dengan syarat telah divaksin corona dua kali dan harus melampirkan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari.
4.Anak-anak di bawah usia 12 tahun diizinkan untuk masuk ke tempat wisata. Aturan ini berlaku di daerah PPKM level 2 dengan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan didampingi orang tua.
5.Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 kembali ditambah atas izin dari Kemenparekraf. Untuk wisata air juga sudah dibuka di daerah yang melaksanakan PPKM level 2 dan 1.

Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasidosis 1 (satu), di mana level PPKM kabupaten/kotadinaikkan 1 (satu) level apabila capaian total vaksinasidosis 1 (satu) kurang dari 40% (empat puluh persen).(emr)

Redaksi

Recent Posts

FJP Kepri dan Suksesnya Rally Wisata 2026, Perkuat Hubungan Batam-Johor dan Gerakkan Ekonomi Pariwisata

AriraNews.com, Batam - Rally Wisata 2026 yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Agustus 2026, di…

3 jam ago

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

AriraNews.com, Batam - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan…

10 jam ago

Pemko Batam Galang Rp 2,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…

1 hari ago

Batam Prime International Football Series 2026 Perkuat Jejaring Sepak Bola Regional

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Welcome Dinner Batam Prime International Football Series…

1 hari ago

Suzuki XL7 Terbaru Mulai Diserahkan, 10 Konsumen Indomobil Batam Jadi yang Pertama

AriraNews.com, Batam – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi memulai penyerahan perdana Suzuki XL7 kepada…

1 hari ago

Disbudpar Batam Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual di Mega Mall, Pendaftaran Karya Musik Gratis

AriraNews.com, Batam — Bagi masyarakat Kota Batam yang memiliki karya lagu dan musik ciptaan sendiri,…

2 hari ago