Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah.
AriraNews.com, Batam – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat kinerja positif penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2025. Tiga jenis pajak berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, yakni Pajak Restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengatakan dari total target pajak daerah sebesar Rp1,95 triliun pada 2025, realisasi penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp1,86 triliun atau 95,54 persen.
“Capaian kita di 2025 berada di angka 95,54 persen. Awalnya kami optimistis di kisaran 93 persen, namun dalam perjalanan ekonomi Batam cukup baik sehingga realisasi bisa meningkat,” ujar Raja di Batam, Kamis (8/1/2026).
Ia merinci, jenis pajak pertama yang melampaui target adalah BPHTB dengan realisasi sebesar Rp541 miliar atau 108 persen dari target Rp495 miliar. Selanjutnya, opsen Pajak Kendaraan Bermotor mencatat realisasi sekitar Rp160 miliar atau 130 persen dari target Rp121 miliar.
Sementara itu, Pajak Makanan dan Minuman atau Pajak Restoran juga mencatatkan kinerja di atas target dengan realisasi mencapai Rp187 miliar dari target Rp172 miliar.
“Jumlah wajib pajak restoran kita terus bertambah dan saat ini mendekati 1.600 wajib pajak. Ini hasil dari optimalisasi dan pendataan yang kami lakukan,” jelasnya.
Selain tiga jenis pajak tersebut, Raja menyebutkan sejumlah pajak daerah lainnya turut berkontribusi terhadap kinerja penerimaan, meski belum seluruhnya mencapai target. Pajak tenaga listrik, misalnya, menunjukkan tren peningkatan seiring berkembangnya kawasan bisnis baru di Batam.
“Pertumbuhan kawasan usaha, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa yang difokuskan sebagai kawasan pusat data, ikut mendorong peningkatan penerimaan dari pajak tenaga listrik,” katanya.
Untuk tahun 2026, Bapenda Batam menargetkan penerimaan pajak daerah dapat menembus angka Rp2 triliun. Guna mencapai target tersebut, pihaknya akan memperkuat pengawasan, pemeriksaan, serta pendataan dan pembaruan data wajib pajak.
“Kami sudah memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Ke depan, kepatuhan wajib pajak diharapkan semakin terukur,” ujar Raja. (emr)
AriraNews.com, Batam - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan…
AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Welcome Dinner Batam Prime International Football Series…
AriraNews.com, Batam – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi memulai penyerahan perdana Suzuki XL7 kepada…
AriraNews.com, Batam — Bagi masyarakat Kota Batam yang memiliki karya lagu dan musik ciptaan sendiri,…
Natuna, Ariranews.com — Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna mengambil langkah pencegahan terhadap penyakit demam berdarah…