Headline

Dugaan Langgar Aturan Tata Ruang, Dinas PUPR Karimun Lakukan Pemeriksaan Mendadak ke Perumahan Citra Mas Permai 2

KARIMUN, ariranews.com– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun turun langsung melakukan pemeriksaan mendadak ke lokasi Perumahan Citra Mas Permai 2, Jalan Poros, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, pada Rabu (8/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penimbunan tanah yang diduga melanggar ketentuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Masyarakat sekitar mempertanyakan aktivitas pengisian tanah yang dilakukan pengembang tepat di kawasan danau dan ruang terbuka hijau perumahan tersebut, dikhawatirkan akan dialihkan fungsinya untuk pembangunan bangunan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Karimun, Khairudin, menegaskan berdasarkan rencana tata ruang yang berlaku, lokasi yang kini ditimbun itu memiliki fungsi khusus dan dilindungi peraturan.

“Kawasan tersebut tidak boleh didirikan bangunan apa pun. Peruntukannya jelas sebagai kawasan Perlindungan Setempat, berfungsi menjaga keberadaan danau sekaligus mengendalikan aliran air agar tidak terjadi genangan atau banjir di lingkungan sekitar,” tegas Khairudin saat meninjau lokasi.

PLN Batam Ungkap Kejanggalan di Balik Blackout, CCTV Bergeser hingga Pagar Bertegangan Listrik Tak Berfungsi

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan belum ada konstruksi bangunan yang berdiri di atas tanah yang ditimbun. Pihak pengembang juga telah memberikan pernyataan dan janji resmi terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut.

“Pengembang berkomitmen lahan ini nantinya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau, ditanami pepohonan dan tanaman penghijauan. Selama tujuannya untuk penghijauan dan tidak mendirikan bangunan tetap, hal itu masih dapat ditoleransi dan sesuai fungsi kawasan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karimun, Ir. Raja Machrizal, menyampaikan pengawasan ketat akan terus dilakukan di masa mendatang guna menjaga ketertiban pemanfaatan ruang di wilayah tersebut. Ia juga membuka pintu seluas-luasnya bagi partisipasi warga untuk ikut mengawasi.

“Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran pembangunan di pinggiran danau atau kawasan lindung ini. Laporan akan kami tindak lanjut dengan pengecekan langsung. Apabila terbukti melanggar aturan, kami tak segan mengeluarkan Surat Peringatan bertahap mulai dari nomor 1 hingga 3. Jika diabaikan, tindakan tegas berupa pembongkaran bangunan akan kami laksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” imbau Raja Machrizal.

Pemerintah daerah berharap pengembang dan masyarakat sama-sama mematuhi aturan tata ruang demi kenyamanan, keindahan, dan keamanan lingkungan hunian jangka panjang.

 
*Nichita Bella

Kepri Tetap Aman dan Nyaman untuk Berlibur, Pelaku Pariwisata Diminta Jaga Kualitas Layanan
Dodi

Recent Posts

Piala Bupati Natuna 2026 Tuntas, Pelestarian Gasing Didorong Lewat Arena dan Turnamen Terbuka

Natuna, AriraNews.com – Turnamen Gasing Piala Bupati Natuna 2026 resmi berakhir setelah berlangsung selama 10…

14 jam ago

Final Sengit Warnai Lomba Gasing HUT Natuna, Bunguran Timur A Raih Gelar Juara

Natuna, Ariranews.com – Persaingan sengit mewarnai partai final lomba olahraga tradisional gasing antar kecamatan dalam…

15 jam ago

Rayakan HUT ke-24, Paradise Indonesia Hadirkan Future Maker untuk Dukung Pendidikan Dasar

AriraNews.com, Jakarta — PT Indonesian Paradise Property Tbk (Paradise Indonesia; IDX: INPP) menandai ulang tahun…

16 jam ago

PGN Perluas Jargas di Batam, 2.813 Pelanggan Dibidik Sepanjang 2026

AriraNews.com, BATAM - Perluasan jaringan gas rumah tangga (jargas) di Kota Batam terus dikebut. Sepanjang…

17 jam ago

BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55, Serentak di Jakarta dan Batam

AriraNews.com, Batam - BP Batam menggelar donor darah dan pemeriksaan gula darah secara serempak di…

17 jam ago

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media, Dorong Jurnalisme Profesional dan Taat KEJ

AriraNews.com, Batam - JAKARTA — Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta…

18 jam ago