Headline

Dua Pejabat Kemendag Tersangka Korupsi Gerobak, Dianggarkan 7.200 Buah, Dibuat Cuma 2.500 Buah

AriraNews.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Kedua orang tersebut adalah, PIW dan BP. 

“Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta Rabu (7/9/2022).

Ramadhan menjelaskan, tersangka telah menerima suap dari pengadaan tersebut di tahun 2018 sebesar Rp800 juta. Sebagai PPK, PIW membuat pengaturan lelang terhadap pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaannya. 

“Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang. Di mana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkanlah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang,” ujarnya. 

Kepri Tetap Aman dan Nyaman untuk Berlibur, Pelaku Pariwisata Diminta Jaga Kualitas Layanan

Menurutnya, dalam kontraknya diketahui pengadaannya disebutkan gerobak tersebut sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak senilai Rp49 miliar. Namun, faktanya hanya sebanyak 2.500 gerobak yang dikerjakan. 

“Nah di dalam faktanya ini pekerjaan ada fiktif prosesnya fiktif, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak. Nah untuk penghitungan estimasi Rp30 miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi 30 miliar ini adalah dari fiktif,” ucapnya. 

Kemudian di tahun 2019, juga menetapkan BP sebagai tersangka. Dalam hal ini, Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar. 

“Ada yang menarik di sini 1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan. Jadi ada 1,1 miliar yang diterima suap dan 1,1 tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap pekerjaan yang lain,” tuturnya.(*/ara)

Redaksi

Recent Posts

Batam Bakal Pecahkan Rekor MURI di HJB ke-197 Melalui Nasi Besar

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Jadi Batam (HJB)…

4 jam ago

Amsakar Minta Camat dan Lurah Aktif Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak jajaran pemerintah dan elemen masyarakat mengedepankan…

4 jam ago

Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, 321.932 Pekerja Telah Terlindungi

AriraNews.com, Batam – Sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga…

5 jam ago

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pembentukan Pansus Dua Ranperda

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati pembentukan panitia khusus…

5 jam ago

FOX Hotel Nagoya Batam Hadirkan Beragam Promo Akhir Tahun 2026, dari Christmas Dinner hingga New Year’s Eve Dinner

AriraNews.com, Batam - FOX Hotel Nagoya Batam menghadirkan beragam penawaran menarik melalui pilihan paket Food…

6 jam ago

Kepri Tetap Aman dan Nyaman untuk Berlibur, Pelaku Pariwisata Diminta Jaga Kualitas Layanan

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajak seluruh pelaku industri pariwisata di Batam, Bintan,…

21 jam ago