Advertisement
Batam

Driver Online Demo di Batam, Desak Penyesuaian Tarif

Ratusan driver online motor dan mobil yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Selasa (11/6/2024), menuntut pembahasan tarif angkutan transportasi berbasis aplikasi kepada Dinas Perhubungan Kepulauan Riau.

AriraNews.com, Batam – Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan driver online motor dan mobil yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Selasa (11/6/2024), menuntut pembahasan tarif angkutan transportasi berbasis aplikasi kepada Dinas Perhubungan Kepulauan Riau.

Salah satu poin yang dituntut adalah penerapan aturan angkutan sewa khusus dan regulasi untuk roda dua agar kewenangannya berada di tangan pemerintah daerah.

Perwakilan ADOB Roda Dua, Gusril, menyampaikan bahwa tuntutan ini dilakukan karena roda dua belum memiliki payung hukum yang jelas, padahal kewenangannya seharusnya ada di pemerintah daerah.

“Kami menuntut hak kami setelah menyurati Dinas Perhubungan Kepri dan Gubernur Kepri. Tuntutan kami ini bahwa roda dua tidak memiliki payung hukum yang seharusnya kewenangan itu ada di pemerintah daerah,” kata Gusril saat pertemuan di Graha Kepri di Batamcenter.

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam Gelar The Wellness Edit 2026, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Ia mencontohkan PM 12 tahun 2019 dan KP 667 tahun 2022 yang telah diterapkan di daerah lain sebagai referensi. Menurutnya, Gubernur Kepri tidak perlu mempertimbangkan mengeluarkan SK tersebut.

“Tetapi mengapa roda dua ini tidak memiliki payung hukumnya yang masih kewenangan pusat. Karena dalam aturan PM 12 tahun 2019 sudah jelas bahwa berkaitan dengan tarif transportasi ini boleh diambil kewenangannya kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar Dishub Kepri memberikan SK dan payung hukum yang jelas bagi driver online roda dua.

Selain itu, ADOB juga menuntut penyesuaian tarif minimum yang saat ini ditetapkan oleh aplikator antara Rp 2.000 hingga Rp 2.500. Menurut mereka, tarif tersebut terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional dan kebutuhan hidup.

“KP 667 jelas mengatur rentang tarif ialah Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu. Artinya masih ada aplikator yang menggunakan di bawah tarif tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, mengatakan bahwa dalam SK tersebut Gubernur sebagai pengawas dan pihaknya akan menyampaikan tuntutan ini kepada Gubernur dan dalam ini juga akan bersurat ke Kementerian Perhubungan.

Gebrakan Baru MICE Batam: Tiarma Convention by Wyndham Panbil Batam Hadir dengan Kapasitas hingga 3.000 Tamu

“Langkah ini bakal kami lakukan ditambah membuat tim dari rekan driver online termasuk dari BPTD sebagai pengawas pada saat SK ini nantinya terbit,” kata Junaidi.

Junaidi dan ADOB sepakat untuk bersama-sama mengawasi proses terbitnya SK tersebut. Dishub Kepri juga menyatakan siap memfasilitasi tuntutan para driver ojol roda dua.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepri, Dini Kusumahati mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan mendorong ke pusat.

“Kami akan mendorong juga ke pusat mengenai tarif yang dituntut oleh para driver online di Batam dan Pemerintah Daerah juga mesti menetapkan kembali sebab ada beberapa hal yang perlu di kaji kembali perihal tarif roda dua ini,” ujarnya.

Dini menambahkan bahwa tidak masalah apabila Pemerintah Daerah menetapkan kembali tarif karena ujung-ujungnya memang kembali ke aplikator.

Batam Masuk 10 Besar Pelabuhan dengan Pertumbuhan Konektivitas Tertinggi Dunia

“Memang perlu ada langkah karena yang diminta oleh para driver online ini agar mencari solusi terbaik,” katanya.(oma)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam Gelar The Wellness Edit 2026, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

02

Gebrakan Baru MICE Batam: Tiarma Convention by Wyndham Panbil Batam Hadir dengan Kapasitas hingga 3.000 Tamu

03

Batam Masuk 10 Besar Pelabuhan dengan Pertumbuhan Konektivitas Tertinggi Dunia

04

DFSK E5 Plus Mengaspal di Batam, Tegaskan Arah Baru DFSK ke Segmen Premium