Kepri

DPRD Provinsi Kepulauan Riau Selenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022

AriraNews.com, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau selenggarakan Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (11/11/2022).

Paripurna ini sendiri beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD).

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagaimana sehari sebelumnya, 10 November 2022, telah disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, maka pada Paripurna hari ini diisi dengan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE., MM.

Irjen Pol Andry Wibowo Dijadwalkan Hadiri UKW KJK, Gubernur Kepri Beri Dukungan
Anggota DPRD Kepri mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya, Raden Hari Tjahyono selaku pimpinan Rapat Paripurna mengungkapkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.(***)

Redaksi

Recent Posts

Irjen Pol Andry Wibowo Dijadwalkan Hadiri UKW KJK, Gubernur Kepri Beri Dukungan

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Analis Kebijakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Pol Andry Wibowo,…

11 jam ago

Wabup Jarmin Dorong Mahasiswa STAI Natuna Ubah Kreativitas Jadi Peluang Usaha

Natuna, Ariranews.com — Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E., mendorong mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)…

12 jam ago

Lihat Dugaan Gratifikasi, Warga Batam Bisa Lapor Langsung ke Sini!

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,…

14 jam ago

Masyarakat Diimbau Hadiri Resepsi HUT RI ke-81, Pemko Batam Hadirkan Carly Setia Band

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari…

15 jam ago

Danlanud RSA Ikut Latihan Menembak, Kesiapan Prajurit TNI AU di Natuna Terus Diperkuat

Natuna, Ariranews.com – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi,…

15 jam ago

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Aspirasi dan Jaga Privasi Warga

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan kegiatan yang berlangsung di kawasan pembangunan Sekolah…

1 hari ago