DPRD Batam

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

AriraNews.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda terakhir penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu (29/4/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tahun sidang DPRD dibagi dalam tiga masa persidangan. Oleh karena itu, DPRD Kota Batam perlu melaksanakan penutupan sekaligus pembukaan masa persidangan secara berkelanjutan.

Dengan mengetok palu satu kali, Kamaluddin secara resmi menyatakan penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Batam. Selanjutnya, ia kembali membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

“Sebelum melaksanakan tugas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pembukaan masa persidangan berikutnya. Untuk itu dengan mengucapkan ‘Bismillahirrahmanirrahim’, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Batam saya nyatakan dibuka,” ujarnya, seraya kembali mengetok palu satu kali.

Amsakar Achmad Terima Penghargaan dari AMSI Kepri, BP Batam Tegaskan Dukungan terhadap Ekosistem Media

Lebih lanjut, Kamaluddin menggariskan bahwa DPRD Kota Batam akan menghadapi sejumlah agenda penting pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Di antaranya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, serta pembahasan Ranperda lainnya yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Selain itu, DPRD Kota Batam juga akan melaksanakan berbagai agenda reguler lainnya sebagai bagian dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tidak lama setelah agenda tersebut, rapat paripurna pun resmi ditutup.(rls/emr)

Redaksi

Recent Posts

Ngopi Santai, Kejari Natuna dan Wartawan Bahas Pembangunan Daerah

Natuna, Ariranews.com – Suasana santai mewarnai pertemuan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama insan media…

16 jam ago

Amsakar Achmad Terima Penghargaan dari AMSI Kepri, BP Batam Tegaskan Dukungan terhadap Ekosistem Media

AriraNews.com, Batam - BP Batam menegaskan dukungannya terhadap keberadaan dan peran media dalam membangun komunikasi…

18 jam ago

MPR RI Dijadwalkan Kunjungi Natuna, Bahas Isu Perbatasan dan Temui Masyarakat

Natuna, Ariranews.com – Delegasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

19 jam ago

XLSMART Raih Empat Pengakuan Nasional pada 2026

AriraNews.com, JAKARTA – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) meraih empat pengakuan nasional pada 2026…

20 jam ago

Mooncake Festival Batam Perkuat Semangat Kerukunan dalam Keberagaman

AriraNews.com, Batam – Malam puncak Mooncake Festival (Festival Kue Bulan) Kota Batam berlangsung meriah di…

23 jam ago

Erlita Dorong Penguatan Promosi Produk UMKM Batam dari Kriyanusa 2026

AriraNews.com, Batam – Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam, Erlita Amsakar, mendorong…

1 hari ago