Headline

DPRD Kabupaten Lingga Gelar Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Ranperda Pemekaran Desa

AriraNews.com, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban RAPBD TA 2021 dan Ranperda Pemekaran Desa, Selasa (12/7/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga H. Alghazali, dan dihadiri oleh Bupati Lingga M. Nizar, dan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy serta Sekda Lingga dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah serta Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD Se-Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga, M. Nizar Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban RAPBD TA 2021 dan Ranperda Pemekaran Desa.

Pada penyampaian Gabungan Komisi yang disampaikan oleh Ketua Gabungan Komisi, H. Pokyong Kadir terhadap 2 Ranperda tersebut, ada beberapa kesimpulan dan rekomendasi bagi pemerintah daerah di antaranya:

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021 :

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jefridin Ajak Anggota Amalkan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma

1.Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) BPK secara serius dengan melaksanakan rekomendasi sebagaimana tertuang dalam LHP BPK

2.Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat memperkuat aspek pengawasan serta internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh inspektorat kabupaten lingga dan tidak menoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun.

3.Untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah yang cukup besar terhadap pusat, PAD perlu ditingkatkan secara bertahap tanpa harus membebani masyarakat Kabupaten Lingga, dengan melakukan terobosan terobosan, kreatifitas dan inovasi.

4.Pemerintah daerah hendaknya dapat melakukan pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah secara holistik dalam rangka mengoptimalkan PAD.

Serta beberapa kesimpulan di antaranya:


1.Dengan diperolehnya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya secara berturut turut atas LKPD pemerintah kabupaten lingga tahun anggaran 2021, menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu mempertahankan kinerja yang baik dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Malam Minggu Makin Seru di Beverly Hotel Batam, BBQ All You Can Eat Cuma Rp 99 Ribu Sambil Nikmati City Light Batam

2.Pada LKPD Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021 terdapat 18 temuan berdasarkan LHP BPK, temuan ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 12 temuan.

3.Secara umum LKPD Kabupaten Lingga yang termuat di dalam rancangan Perda PPAPBD tahun 2021 cukup baik dalam memberikan informasi mengenai pelaksanaan APBD.

4.Kinerja realisasi anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan peningkatan yang sangat baik dengan realisasi pendapatan sebesar 105.67%.

Bupati Lingga, M. Nizar saat menyampaikan pandangan.

Ranperda Pemekaran Desa


Beberapa indikator dalam pemekaran desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, di antaranya:

Punya Potensi Besar, ISEI Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Kembangkan Pariwisata Lingga

1.Penetapan batas wilayah desa,

2.Pengelolaan anggaran operasional desa persiapan

3.Pembentukan struktur organisasi

4.Pengangkatan perangkat desa

5.Penyiapan fasilitas dasar

6.Pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan desa

7.Pendataan bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan serta pengembangan sarana ekonomi, pendidikan dan kesehatan

8.Pembukaan akses perhubungan antar desa

Mengingat masih terdapat keterbatasan dalam pemenuhan kriteria tersebut, gabungan komisi menyarankan agar pemerintah daerah terus membangun komunikasi yang intens dengan pihak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat baik dalam konteks evaluasi maupun pembinaan.

Dari beberapa hal tersebut di atas, gabungan komisi merekomendasikan agar Ranperda tersebut bisa disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lingga serta bisa berdayaguna dan berhasil guna.

Ucapan terima kasih Bupati Lingga kepada Tim Pansus DPRD Kabupaten lingga atas kesungguhannya dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan ranperda menjadi perda.(***)

Redaksi

Recent Posts

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

AriraNews.com, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur…

9 jam ago

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

AriraNews.com, Batam – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Bulang, Kota Batam, berlangsung meriah…

12 jam ago

Sederhana Penuh Makna, Bupati Aneng Bersama Istri Rawat Kebersihan Lingkungan Taman Bermadah

AriraNews.com, Tarempa - Di tengah padatnya aktivitas dan tanggung jawab pemerintahan, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng,…

12 jam ago

Firmansyah Pimpin IPHI Batam

AriraNews.com, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, resmi memimpin Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia…

12 jam ago

Amsakar Tegaskan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Selama UJKM Penuhi Kontrak

AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan kerja sama pemanfaatan (KSP) aset Pasar…

12 jam ago

Maulid Nabi di Tanjung Piayu, Amsakar Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah

AriraNews.com, Batam – Ribuan jemaah memadati Lapangan Bola Usman Harun, Tanjung Piayu, Sungai Beduk, Senin…

13 jam ago