SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam DPRD Batam

DPRD Batam Usulkan 10 Ranperda Inisiatif 2025 Mendatang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam menggelar rapat paripurna, Rabu (23/10/2024). Salah satu agendanya, yakni Laporan Bapemperda atas penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD kota Batam tahun 2025 sekaligus pengambilan keputusan.

AriraNews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna, Rabu (23/10/2024). Salah satu agendanya, yakni Laporan Bapemperda atas penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2025 sekaligus pengambilan keputusan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin. Laporan tersebut dibacakan oleh Anggota Bapemperda, Muhammad Mustofa.

“Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2025 sebanyak 10 usulan. Sebanyak 6 usulan tahun 2024, 4 usulan baru,” kata Mustofa.

Daftar usulan Inisiatif DPRD Kota Batam.

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

  1. Pemrakarsa DPRD Kota Batam (Luncuran Tahun 2024). Judul Ranperda Kota Ramah Anak. Pengusul Bapemperda
  2. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran tahun 2024. Judul Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Batam Nomor 2 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pengusul Anggota DPRD Kota Batam (Taufik Muntasir, M. Mustofa dan Utusan Sarumaha)
  3. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Fasilitasi umum dan fasilitasi sosial. Pengusul Komisi III.
  4. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam. Pengusul Bapemperda.
  5. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah. Pengusul Bapemperda
  6. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul ranperda, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat. Pengusul Bapemperda.
  7. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang terintegrasi. Pengusul Komisi III.
  8. Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Pengusul Komisi I.
  9. Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Pengusul Komisi I.
  10. Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan kesehatan Kota Batam. Pengusul Anggota DPRD Fraksi Nasdem dan PKS (Taufik Muntasir dan M. Mustofa). (ara)

Berita Terkait

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

02

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

03

Sederhana Penuh Makna, Bupati Aneng Bersama Istri Rawat Kebersihan Lingkungan Taman Bermadah

04

Firmansyah Pimpin IPHI Batam